Rasi Fm – Pemerintah Kabupaten Magetan menerapkan pembelajaran tatap muka / PTM untuk mengantisipasi penyebaran covid 19. Bupati Magetan Suprawoto mengatakan, penerapan PTM 50 persen untuk mengantisipasi penyebaran covid 19 di tengah pelaksanaan PTM mengingat sejumlah siswa sekolah di Magetan diketahui terkonfirmasi positif covid 19.
Sesuai dengan ketentuan SKB 4 menteri maka pemerintah Kabupaten Magetan mengambil langkah pemberlakuan PTM 50 persen mulai minggu ini. Bagi siswa yang terkonfirmasi positif covid 19 menjalani isolasi mandiri di bawah pengawasan tenaga kesehatan. Sementara bagi kelas yang ditengarai terdapat siswa terpapar covid 19 maka dia harus libur selama 14 hari dan melakukan belajar secara daring .
“Kita PTM sudah 50 persen sudah minggu ini. Salah satunya karena siswa terkonfirmasi, kemudian menjaga karena anak anak tidak beresiko tetapi kalau anak pulang mungkin ada nenek ada kakek atau mereka orang beresiko. Kebijakan dari pusat kalau otg ringan isolasi mandiri. Di luar negeri juga dilakukan isolasi mandiri,” ujarnya.
Sesuai SKB 4 menteri kelas yang terdapat siswa terkonfirmasi harus mejalani pembelajaran secara daring di rumah. Pembelajaran secara daring di rumah dilakukan 14 hari setelah siswa ditengarai terkonfirmasi positif menjalani selama 14 hari. (DmS)