RASI MEDIA – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Magetan mencatat serapan anggaran tahun 2025 sebesar 92 persen, sementara realisasi pekerjaan fisik mencapai 100 persen. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Magetan, Muhtar Wahid, menegaskan capaian tersebut menunjukkan kinerja optimal sekaligus efisiensi anggaran. Muhtar menjelaskan, serapan anggaran PUPR hampir tidak mungkin mencapai 100 persen karena selalu terdapat sisa lelang. Namun, sisa tersebut bukan berarti anggaran tidak terserap, melainkan hasil efisiensi pelaksanaan kegiatan.”Kalau PU, penyerapannya 92 persen dan fisiknya 100 persen. Tidak mungkin serapan 100 persen karena pasti ada sisa lelang. Sisa lelang itu bukan tidak terserap, tapi bentuk efisiensi,” ujar Muhtar Wahid.
Ia menyebutkan, efisiensi anggaran tersebut akan masuk sebagai pendapatan daerah dan direncanakan digunakan kembali melalui Perubahan APBD (P-APBD) tahun 2026. Efisiensi tersebut tidak langsung digunakan pada awal tahun berjalan karena APBD 2025 telah ditetapkan.“Efisiensi nanti digunakan di P-APBD 2026. Kalau sekarang ini masih kan masih APBD murni yang sudah ditetapkan, sudah masuk RUP, dan kalau perencanaannya siap bisa segera dilelang,” jelasnya.
Muhtar menambahkan, saat ini sejumlah kegiatan baru memasuki tahap perencanaan. Metode pelaksanaan tahun ini mengharuskan proses dimulai dari perencanaan terlebih dahulu sebelum masuk tahap lelang dan pelaksanaan fisik.
Terkait fokus pembangunan, Muhtar mengungkapkan bahwa anggaran PUPR pada tahun 2026 mengalami penurunan yang signifikan akibat berkurangnya transfer ke daerah sebesar Rp157 miliar.“Anggaran PU 2026 tinggal separuh dari tahun 2025. Meningkatnya, pembangunan fisik tidak bisa banyak dilakukan, hanya beberapa saja,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, pekerjaan fisik berskala besar pada tahun 2026 sebagian besar bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Jalan dengan nilai sekitar Rp5 hingga Rp7 miliar. Sementara pekerjaan yang bersumber dari APBD dipastikan berskala kecil. Dengan keterbatasan anggaran, Dinas PUPR memprioritaskan peran Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) untuk menjaga kondisi infrastruktur yang ada, khususnya jalan dan saluran pengairan.“Kalau ada jalan kita berlubang tembel supaya tidak semakin rusak. Fokus kami di tahun 2026 adalah pemeliharaan. Saluran pengairan juga kami prioritaskan agar tidak bocor,” tegas Muhtar.
Untuk pembangunan jalan baru, Muhtar memastikan tetap ada namun sangat terbatas. Beberapa ruas hanya akan mendapatkan lapis hotmix dalam skala kecil, jauh lebih sedikit dibandingkan tahun 2025. Secara total, anggaran konstruksi PUPR tahun 2026 diperkirakan berada di kisaran Rp48 hingga Rp50 miliar, turun drastis dari sekitar Rp101 miliar pada tahun sebelumnya. Anggaran tersebut mencakup seluruh bidang, termasuk perencanaan dan pengawasan.
Selain jalan nasional, PUPR Magetan masih melanjutkan beberapa proyek strategis, salah satunya pembangunan embung untuk mendukung ketahanan pangan. “Embung Sidowayah tetap kami lanjutkan karena belum selesai dan itu penting untuk ketahanan pangan. Satu embung saja sudah berat dengan kondisi anggaran seperti sekarang,” tutupnya.