RASI FM – Bupati Magetan Suprawoto mengaku beberapa kali ditegur BPK terkait harga meteran pelanggan air PDAM Lawu Tirta yang jauh dibawah harga yang ditentukan pemerintah provinsi Jawa Timur. Dia mengaku enggan menaikkan tariff pelanggan PDAM dengan alasan masyarakat Magetan masih kesulitan perekonomian pasca pandemi covid 19.
“Kita sering diingatkan BPK, tapi kami berpendapat ini kondisinya kurang menguntungkan masyarakat, ekonominya masih susah,” ujarnya ditemui usai upacara Hari Ulang Tahun PDAM Lawu Tirta ke 40 Jumat (05/05/2023).
Suprawoto menambahkan, ketentuan tarif pelanggan air minum PDAM Lawu Tirta yang diterapkan sebesar Rp 1.300 permeter kubik jauh dibawah harga yang ditentukan pemerintah provinsi sebesar Rp 3.300. Meski sering diingatkan BPK, namun dia mengaku akan tetap menerapkan kebijakan tidak menaikkan tarif pelanggan PDAM.
“Saya menanggung resiko kalau ditegur BPK, itu rakyat saya kalau dinaikkan kan kasihan mereka, masih kesulitan ekonomi,” imbuhnya.
Dengan tarif pelanggan Rp 1.300 per meter kubik menurut Suprawoto merupakan harga termurah bagi pelanggan PDAM. Dengan tidak menaikkan tarif pelanggan dan masih bisa melaksanakan operasional menurutnya merupakan hadiah di HUT PDAM Lawu Tirta ke 40 karena perusahan daerah tidak semata mencari keuntungan.
“Saya masih bertahan Rp 1.300, karena bagi saya perusahaan daerah tidak sekedar mencari laba. Muaranya kesejahteraan masyarakat kalau itu masih bisa dikerjakan saya kan melindungi rakyat saya,” ucapnya.
Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) Lawu Tirta Magetan membawa pulang penghargaan Top BUMD Tahun 2023 di acara Top BUMD Award 2023 yang digelar oleh Institut Otonomi Daerah (i-OTDA) bersama TopBusinees, Asosiasi serta Konsultan bisnis nasional. Pada kegiatan tersebut Bupati Magetan Suprawoto dinobatkan sebagai Top Pembina BUMD 2023, sedangkan Direktur utama (Dirut) Perumdam Lawu Tirta Magetan Muhammad Choirul Anam meraih gelar Top CEO BUMD 2023.(DmS)