Connect with us

News

Selama 4 Hari ASN di Magetan Kenakan Batik, Antisipasi Dampak Maraknya Penyampaian Aspirasi

Published

on

Selama 4 Hari ASN di Magetan Kenakan Batik, Antisipasi Dampak Maraknya Penyampaian Aspirasi

RASI MAGETAN – Pemerintah Kabupaten Magetan mengambil langkah antisipatif menyikapi maraknya penyampaian aspirasi oleh masyarakat. Salah satunya dengan menginstruksikan aparatur sipil negara (ASN) tidak mengenakan atribut kepegawaian serta tidak menggunakan kendaraan dinas berplat merah untuk sementara waktu.

Baca Juga:  Periksa 8 Saksi, Polres Ponorogo Sebut Pesilat Tewas Sempat Sambung.

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magetan, Muhtar Wahid, menjelaskan kebijakan tersebut merujuk pada instruksi Pemerintah Provinsi Jawa Timur. “Mulai tanggal 1 hingga 4 September kami telah mengikuti instruksi teknis dari provinsi dan langsung mengimplementasikannya di tingkat kabupaten,” ujarnya, Senin (1/9/2025).

Baca Juga:  Dapat Remisi Khusus II Idul Fitri, 4 Napi di Lapas Kelas II B Magetan Langsung Bebas.

Sebagai gantinya, ASN diminta mengenakan pakaian batik selama masa imbauan berlangsung. “Ya seperti yang kita kenakan hari ini, pakai batik. Teknisnya sudah kita jalankan,” sebut Muhtar.

Ia menambahkan, aturan sementara ini berlaku hingga 4 September mendatang. Selain itu, Muhtar mengajak seluruh ASN di Kabupaten Magetan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik di tengah dinamika aspirasi masyarakat. “Kami berharap ASN tetap fokus memberikan pelayanan terbaik, karena itulah yang paling dibutuhkan masyarakat saat ini,” pungkasnya. (DmS)

Baca Juga:  Tak Mungkin Dibangun Melalui Anggaran APBD, KLH Akan Bantu Pembangunan Eco Bamboo Park Melalui CSR Migas.

 531 total views,  3 views today

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *