Politik
Polres Magetan Pastikan Tangani Dugaan Kasus Pecabulan Oleh Kakek 70 Tahun
Published
8 bulan agoon
By
rasi
Rasi Fm – Kepolisian Resort Magetan memastikan menindaklanjuti laporan dugaan kasus pencabulan anak anak berusia 13 tahun yang dilakukan oleh tetangganya kakek 70 tahun. Kasatreskrim Polres Magetan AKP Ryan Wira Raja Pratama mengatakan, pihaknya saat ini telah turun tangan melakukan pendalaman terkait kasus tersebut dengan mengumpulkan keterangan dari pelapor dan korban serta mengumpulkan sejumlah barang bukti.
“Otomatis saya harus jemput bola ke sana. Pokoknya kita lagi ngumpulin saksi saksi. Sudah diperiksa, orangnya tadi sudah diperiksa. Yang jelas itu kan untuk membuat utuh semua itu kita sekalian ambil bajunya,” ujarnya.
Kasatreskrim Polres Magetan AKP Ryan Wira Raja Pratama menambahkan, di dalam upaya pendalaman kasus dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur tersebut dia memastikan akan melakukan penahanan jika alat bukti telah mencukupi. Kepolisian Resort Magetan memastikan akan mengusut tuntas permasalahan tersebut.
“Masalah buktinya sudah cukup, saksinya sudah lengkap semua, saya lengkapi semuanya nanti pas waktunya tepat sudah bisa kita lakukan penahanan pasti kita lakukan penahanan sesegera mungkin supaya kita tidak salah langkah,” imbuhnya.
Sebelumnya M nenek dari bocah berusia 13 tahun melaporkan dugaan kasus pencabulan yag dilakukan oleh J seorang kakek 70 tahun. Untuk menutupi aksi bejatnya kakek J memberikan sejumlah uang kepada korban. Dari pengakuan M, pelaku melakuakan aksi pencabulan dengan memasukkan jari ke bagian tubuh terlarang korban. (DmS)
187 total views, 6 views today