Connect with us

Politik & Pemerintahan

Pemkab Magetan Masih Akan Pertahankan Hampir 2.000 Tenaga Kerja Non ASN Yang Masuk Data Base.

Published

on

Pemkab Magetan Masih Akan Pertahankan Hampir 2.000 Tenaga Kerja Non ASN Yang Masuk Data Base.

RASI FM – Pemerintah Kabupaten Magetan tahun ini masih akan menganggarkan honor bagi tenaga kerja honorer di pemerintah Kabupaten Magetan yang masuk dalam data base. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Magetan, Masruri mengatakan, ada sekitar 1909 tenaga honorer yang masuk data base di Kabupaten Magetan yang berada di seluruh dinas di Kabupaten Magetan yang masih akan dipertahankan keberadaanya.

Baca Juga:  Kisah Pamsimas Desa Gebyog, Dari Tak Mengalir Karena Tak Ada Anggaran Hingga Kesadaran Maysarakat Membayar Iuran

“ emarin ada edarannya dari Kemenpan intinya agar pemerintah ternasuk pemerintah, termasuk pemerintah daerah agar tetap untuk menganggarkan honorer yang masuk data base non ASN itu tetap kita anggarkan,” ujarnya .

Jumlah 1909 honorer yang bekerja di seluruh OPD di Kabupaten Magetan menurut Masruri masih sangat dibutuhkan untuk menunjang kinerja pemerintah daerah.

Baca Juga:  Gelar Dialog Kebangsaan, Seluruh Relawan Ganjar Pranowo Siap Bergerak Dengan Mendirikan Posko Gotong Royong.

“Intinya untuk kegiatan kegiatan agar tetap jalankan,” imbuhnya.

Pemerintah Kabupaten Magetan saat ini memastikan honor bagi tenaga kerja non ASN sebesar ketentuan untuk honorer yang bekerja di OPD atau pemerintah kabupaten Magetan, sementara bagi honorer yang bekerja ditingkat pemerintah daerah kecamatan menyesuaikan dengan jam kerja mereka.

“ Kemarin itu ada 1900 data masuk yang non ASN, rencananya tetap akan kita anggarkan, semua dinas,” ucapnya.

Baca Juga:  Kunjungi Makam Gubernur Soerjo di HUT ke 80 Provinsi Jatim, Khofifah: Pamer Capaian Jawa Timur.

Terkait kepastian status hampir 2.000 tenaga kerja non ASN di Pemerintah Kabupaten Magetan yang masuk data base pemerintah daerah saat ini juga masih menunggu adanya aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. (DmS)

Loading

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM