RASI MAGETAN – Mantan tenaga honorer Dinas Perizinan berinisial RR melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Kepala Dinas Perizinan Kabupaten Magetan kepada Bupati Magetan. Laporan tertulis yang dilayangkan RR saat ini tengah diproses melalui jalur internal pemerintah daerah.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan, Muchtar Wahid, mengatakan, laporan RR sudah diterima secara resmi dan langsung ditindaklanjuti oleh Bupati. “Laporan secara tertulis sudah kami terima, Ibu Bupati juga sudah memerintahkan kepada Inspektorat untuk menindaklanjuti. Hari ini sudah ditugaskan kepada Inspektorat untuk mengklarifikasi hal yang sekarang sedang viral di media sosial,” jelasnya, Senin (25/8/2025).
Menurut Muchtar, proses klarifikasi akan dilakukan secara berimbang dengan menghadirkan kedua belah pihak. “Nanti ditugaskan kepada Inspektorat untuk klarifikasi semua permasalahan ini, harus diklarifikasi dari kedua belah pihak. Karena supaya seimbang, antara pihak satu dan pihak dua informasinya harus sama-sama didengar. Setelah diadakan klarifikasi, baru nanti bisa ditindaklanjuti sesuai hasil dari Inspektorat,” terangnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa laporan tersebut benar-benar diajukan oleh RR secara pribadi. “Laporannya ada yang tertulis ke Ibu Bupati, sudah didelegasikan ke Inspektorat. Itu atas nama korban sendiri, bukan orang tua atau pihak lain,” ungkapnya.
Muchtar menekankan, pihaknya belum bisa memberi kesimpulan apapun sebelum hasil klarifikasi keluar. “Apakah itu termasuk penistaan, pencemaran, atau bentuk lain, nanti akan diklarifikasi seperti apa sebenarnya yang terjadi. Jadi saya belum bisa memberikan komentar lebih jauh sebelum ada hasil resmi dari Inspektorat,” pungkasnya. (DmS)