Politik
DPRD Magetan Sahkan 8 Raperda Menjadi Perda
Published
3 bulan agoon
By
rasinews
Rasi Fm – DPRD Kabupaten Magetan sahkan 8 Raperda setelah sebelumnya melakukan pembahasan yang cukup panjang. Ketua DPRD Kabupaten Magetan Sujatno mengatakan, dari 8 Raperda tersebut 4 Raperda merupakan raperda Usukan eksekutif dan 4 Raerda merupakan inisiatif dari Legislatif. 8 raperda inisiatif Legislatif diantaranya raperda tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin, raperda pelaksanaan penghormatan perlindungan dan pemenuhan hak hak penyandang disabilitas, raperda tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik di Kabupaten Magetan dan raperda tentang fasilitasi dan pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkotika dan precursor. Sementara 4 raperda dari eksekutif yaitu raperda tentang perubahan kedua atas Peraturan daerah Kabupaten Magetan Nomor 6 Tahun 2013 tentang perlindungan pembinaan dan penataan pasar, raperda tentang pengelolaan barang milik daerah, raperda tentang perusahaan Umum Daerah Air Minum Lawu Tirta Magetan dan raperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.
“Hari ini agenda rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap 8 raperda yang 4 itu raperda inisiatif DPRD yang 4 itu Raperda Eksekutif,” ujarnya.
Sujatno menambahkan, setelah mengesahkan 8 raperda DPRD Magetan nantinya juga akan memprogramkan adanya sosialisasai terkait 8 perda yang disahkan hari ini. Sosialisasai 8 raperda nantinya akan menjadi program DPRD Magetan dengan turun langsung kepada masyarakat agar masyarakat memahami peran 8 perda yang disahakan.
“Setelah hari ini diputuskan melalui sidang paripurna, nanti tindak lanjut program kerja selanjutnya dari DPRD sosialisasi kepada masyarakat sehingga masyarakat mengetahui hasilnya masyarakat akan memahami bisa dipakai sebagai dasar hukum di dalam pelaksanaan di masyarakat sehingga nanti kita ikuti dengan sosialisasi,“imbuhnya.
Pengesahan 8 Rapreda dilaksanakan di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Magetan di Jl Pahlawan Magetan dimulai pukul 10 dan berakhir hingga pukul 11:30 wib. Sidang paripurna pengesahan 8 raperda menjadi perda dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Magetan Sujatno dan dihadiri oleh Bupati Magetan Suprawoto. (DmS)
407 total views, 3 views today
You may like
Duapuluh Dua Warga Desa Pacalan Mundur Dari Penerima PKH Karena Mampu, Pemprov Beri Bantuan Program Puspa
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah desa Sosialisasi Puspa
Ini Tanggapan Pemerintah Daerah Soal Sungai Tercemar Limbah Kotoran Sapi dan Plastik di Desa Pacalan.
Anggota DPRD Magetan Kritisi Kampung Susu Lawu Soal Penanganan Limbah Kotoran Sapi.
Air Sungai Keruh dan Penuh Sampah Plastik, Warga Pacalan Protes
Petani Warga Desa Pacalan Harus Pasang Jaring Hindari Serangan Monyet