Connect with us

News

Dinas Sosial Kabupaten Magetan Akan lakukan Cros Cek ke Panti Asuhan Lokasi Dugaan Penganiayaan Kepada Santri Perempuan.

Published

on

Dinas Sosial Kabupaten Magetan Pastikan Kebutuhan Terapi Gratis di Rumah Terapi Bagi Anak Berkebutuhan Khusus Akan Terpenuhi Hingga Akhir Tahun.

RASI FM – Dinas Sosial Kabupaten Magetan akan melakukan sidak ke lokasi panti asuhan tempat diduga kasus penganiayaan santri perempuan. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Magetan Parminto Budi Utomo mengatakan, pihaknya akan melakukan asesmen terkait legal formal lembaga kesejahteraan sosial anak LKSA milik pesantren yang menampung korban serta cros cek terkait sarana dan prasasana yang dimiliki dengan melibatkan instansi Dinas KB dan PDM pimpinan Daerah Muhammadiyah.

Baca Juga:  Kasus Stunting di Jabung Magetan Mulai Menurun Sejak Ditangani Poros Posyandu.

“Kami akan koordinasi karena LKSA menggunakan nama mengatas namakan dibawah PDM. Kami akan mengajak komunikasi dengan itu,” ujarnya.

Dinas Sosial juga akan melihat penanganan puluhan santri yang saat ini di tampung oleh panti asuhan karena pasca mencuatnya dugaan kasus penganiayaan terhadap satu santri putri harus dilakukan penanganan terhadap para santri panti asuhan terkait tempat tinggal dan kebutuhan keseharian mereka. Pemerintah daerah melalui Dinas Sosial juga mengambil peran terkait kebutuhan hidup sehari hari mereka pasca dugaan kasus penganiayaan mencuat.

Baca Juga:  Warga Magetan Temukan Jasad Pekerja Penyamak Kulit di Jalan.

“Kejadian ini kami tidak luput dengan pemberi ijin untuk merekomendasikan, kami akan komunikasikan terkait proses pemberian ijin oleh dinas Provinsi karena LKSA ini sudah lama berdiri dan anak anak yang harus dirawat. Jadi kalau ada keputusan yang kurang pas sehingga anak anak nanti yang menjadi korban. Artinya Ini perlu komunikasi intens dengan Dinas Sosial Provinsi sebagai laporan kami juga,” imbuhnya.

Baca Juga:  Upah Pengupas Bawang di Magetan, Kerja dari Pagi hingga Sore Hanya Dapat Rp 7.500, Berharap Pemerintah Membantu.

Panti asuhan tempat korban menjadi santri diketahui sudah lebih dari 10 tahun beroperasi berdasarkan sejumlah laporan dari penyelenggara. Sayangnya keterbatasan personil Dinas Sosial membuat kegiatan pemantauan pelaksanaan kegiatan di panti asuhan yang menjadi lokasi dugaan kasus penganiayaan terkendala. (DmS)

Loading

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM