RASI MAGETAN – Katimin (36) warga Desa Bringinan, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur bergegas membawa pisang cavandis yang baru dipetik di kebun belakang rumahnya ke balai desa. Dia mengaku akan melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan pisang yang dia panen. “Sekarang di desa kami bisa membayar pajak dengan pisang,” ujarnya ditemui di Balai Desa Bringin Senin (8/9/2025).
Katimin yang kesehariannya bekerja sebagai petani terbantu dengan program di desanya dimana warga bisa membayar pajak dengan pisang. Dia mengaku sebagai petani kadang penghasilannya hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari hari. Sementara dengan menanam pisang tanpa disadari telah memiliki tabungan untuk membayar pajak. “Kita tidak repot repot ke pasar menjual pisang, tapi bisa langsung tahu berapa uang yang kita dapat dari menimbang pisang milik kita untuk bayar pisang,” imbuhnya.
Dari satu tandan pisang miliknya, Katimin mengaku mendapat uang sebesar Rp 35.000 dimana pisang yang dibawanya dihargai Rp 5.000 perkilogram. Untuk melunasi PBB tanah pekarangannya Katimin mengaku tinggal menambah Rp 2.000 ke bendahara desa. “Bayar pajak rumah saya itu Rp 37.000. Pisang tadi beratnya 7 kilogram, jadi tinggal nambah Rp 2.000 untuk melunasi PBB saya tahun ini,” ucapnya.
Tanam pisang Cavendish jadi program desa
Kepala Desa Bringinan, Barno, mengatakan, program membayar pajak dengan pisang telah berjalan sejak tahun 2023 lalu dengan membagikan bibit pisang Cavendish. Upaya tersebut untuk membantu masyarakat dalam memenuhi pembayaran pajak warganya. “Kita berpikir kita itu tidak hanya nagih saja, tapi kita seorang pemimpin atau pemerintah juga memberikan solusi. Ada tuntutan ada sebuah solusi, sehingga tidak ada yang dirugikan,” ujarnya.
Untuk jenis pisang yang akan diberikan kepada warga, Barno mengaku melakukan riset dimana pohon pisang yang ditanam memiliki nilai ekonomis tinggi. Harga pisang Cavendish dipasaran juga cukup bagus. “Kita pilih pohon pisang jenis apa dalam satu tahun yang bisa terus tumbuh, dan dari anakan pohon pisang, dalam satu bonggol bisa berbuah dua hingga tiga buah. Itu cukup bahkan sisa, untuk membayar satu pekarangan,” imbuhnya.
Program dengan tujuan membantu masyarakat mempermudah pembayaran PBB tersebut awalnya juga tidak berjalan mulus karena warga belum mengenal pisang Cavendish. Namun dengan mulainya dirasakan kemudahan pembayaran PBB dengan pisang cavensih membuat warga akhirnya menerima program tersebut. “Di awal 2024 lalu kita ada petugas khusus untuk menanam bibit pisang Cavendish. Sekarang total ada 4000 lebih bibit pisang Cavendish yang dibagikan kepada warga,” Ucap Barno.
Untuk penjualan hasil pisang Cavendish warga, pemerintah desa telah bekerjasama dengan pedagang untuk menampung pisang hasil panen warga. Harga jual pisang Cavendish yang ditetapkan adalah Rp 5.000 perkilogram. “Harga yang ditetapkan untuk pisang Cavendish siap panen itu Rp 5.000 perkilogram. Kita bekerjasama dengan pedagang sehingga kita tidak kesulitan melempar ke pasar. Semoga ini menjadi solusi bagi warga agar tidak kesulitan membayar PBB,” pungkas Barno. (DmS)