Magetan's
Akibat Corona, Ratusan Rumah Tidak Layak Huni Di Magetan Tak Dapat Anggaran Rehabilitas.
Published
9 bulan agoon
By
rasi
Rasi FM – Ratusan rumah tidak layak huni RTLH di Kabupaten Magetan tidak mendapat anggaran untuk dilakukan rehabilitasi tahun ini. Kepala Dinas Pemukiman dan Kawasan Perumahan Kabupaten Magetan Elmy Kurnianto mengatakan, anggaran dari Dana Alokasi Khusus DAK tahun ini dihapus oleh pemerintah karena dampak dari pandemi virus corona. Meski demikian 100 rumah tidak layak huni yang tidak mendapat anggaran dari DAk saat ini diusulkan kembali untuk mendapat pendanaan dari anggaran perubahan.“ Dana DAK dipending. Nek DAK dulu memang kita dapat seratus unit a Rp 17.500.000. Sudah pasti hilang, kan per Maret sudah hilang.Ditarik, kita tidak ada lagi ditarik pusat disatker kementerian sana sudah hilang. Kalau PAK waktu cukup kami usulkan DAK 100 unit, ” ujarnya Kamis (09/07/2020).
Meski dari dana DAK dihapus karena pandemi virus corona, namun Dinas Perkim Kabupaten Magetan saat ini mengajukan 276 rumah tidak layak huni untuk dilakukan perbaikan ke BSPS Satker Perumahan Provinsi. Elmy mengatakan, dari data 276 RTLH yang diajukan sebanyak 175 RLTH saat ini telah dilakukan verifikasi kelayakana untuk mendapat bantuan rehabilitasi rumah. “ Terus sing meh terpending itu BSPS sudah sampai Satker Provinsi . Dari 276 itu terverifikasi 176. Dari 276 itu terverifikasi , belum nyampai segitu. Karena verifikasi itu layak atau tidak. Itu kerjaan provinsi,” imbuhnya.
Saat ini untuk perkim juga mengajukan usulan 100 rumah tidak layak huni untuk dilakukan rehabilitasi melalui pendanaan CSR perbankan yang ada di Kabupaten Magetan. Perkim juga berupaya melakukan rehabilitasi RTLH di Magetan melalui pendanaan sejumlah kegiatan sosial masyarakat .
DiKabupaten Magetan saat ini terdata sekitar 6.000 rumah tidak layak huni, sementara kemampuan melakukan rehabilitasi pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Perkim hanya sekitar 500 RTLH pertahun. (DmS).
127 total views, 3 views today