News
Wujudkan Desa Cyber, Pemdes Gebyog Akan Hidupkan Parabola Bantuan Kementerian Kominfo Yang Sempat Mangkrak
Published
3 tahun agoon
By
rasinewsRasi Fm – Pemerintah Desa Gebyog akan mengaktifkan parabola bantuan Kementerian Kominfo pada tahun 2017 lalu yang mangkrak untuk mengaktifkan jaringan internet. Kepala Desa Gebyog Suyanto mengatakan, bantuan dari Kementerian Kominfo senilai lebih dari 600 juta sempat mangkrak karena dibutuhkan sejumlah peralatan pendukung.
“Ini dulu bantuan dari Kementrian kominfo senilai sekitar 600 atau 650 juta. Kemarin dicek semua dan bisa. Nanti dibelikan alat lagi, nanti bikin rabnya berapa puluh juta pokoknya nanti kalau bisa dianggarkan kalau tidak bisa pihak ketiga siap,” ujarnya.
Suyanto menambahkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan tekhnisi untuk mengaktifkan kembali bantuan parabola dari Kementrian Kominfo untuk ketersediaan peralatan pendukung. Diperkirakan dibutuhkan anggaran hingga Rp 50 juta untuk kembali mengaktifkan peralatan parabola tersebut.
“ Perlengkapannya belum ada, nanti kan dipasang antene. Nanti desa lain pasang antene sekitarnya jangkauan 500 meter bisa nyala, gak usah pakai kabel. Tapi kalau desa gebyog selama bisa dianggarkan kita gratiskan,” imbuhnya.
Jika pemdes Gebyog mampu mengaktifkan peralatan parabola bantuan Kementrian Kominfo tersebut maka bisa mengcover kebutuhan internet di seluruh desa Gebyog dan kecamatan lainnya. (DMS)
1,580 total views, 3 views today
You may like
Puluhan Warga Penerima Manfaat Mandiri PKH Akan Diusulkan Graduasi Karena Telah mampu Dari Sisi Perekonomian.
Selama Libur Lebaran Situasi Aman, Kapolres Magetan Sampaikan Apresiasi Kepada Masayarakat, Pemudik dan Wisatawan.
Diduga Serangan jantung, Petani Magetan Ditemukan Meninggal di Saluran Air Persawahan.
Dinas Peternakan Magetan Bagikan 102 Ekor Kambing, Program Pengentasan Warga Miskin Ekstrem.
Lebaran Permintaan Tempe Untuk Oleh Oleh Pemudik Meningkat, Pengrajin Tempe di Magetan Kesulitan Tenaga Kerja.
Tembus 24.000 pengunjung Sehari, Destinasi Wisata Magetan Sumbang PAD Lebih dari Rp 2 M.