Pendidikan
Tigabelas Anak di Desa Ngiliran Ditolak Sekolah di SDN Karena Dapodik.
Published
10 bulan agoon
By
rasinews
RASI FM – Sebanyak 13 calon siswa sekolah dasar di Desa Ngiliran, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur terpaksa tidak bisa sekolah di desa mereka sendiri karena batasan jumlah siswa yang diatur dalam dapodik. Kepala Sekolah SDN Ngiliran, Agus Widodo mengatakan, pihak sekolah terpaksa menolak 13 siswa kelas satu yang mendaftar karena aturan pembatasan siswa di rombel sebanyak 28 siswa. “Yang mendaftar kemarin 41 dimana 3 siswa memang data kependudukan bukan warga dari sini tetapi domisili disini,” ujarnya ditemui di ruang kerjanya Senin (16/6/2025).
Agus menambahkan, karena memiliki 41 calon siswa sekolah akhirnya menerapkan zonasi dimana siswa paling dekat yang bisa diterima, sementara siswa yang rumahnya lebih dekat ke desa lain sisarankan untuk bersekolah di desa terdekat. “Akhirnya kita tetapkan zonasi untuk siswa yang diterima adalah yang jaraknya dekat dengan sekolah sementara bagi siswa yang rumahnya dekat dengan desa tetangga kita himbau untuk sekolah di desa tetangga,” imbuhnya.
Dari sebagian warga yang anaknya tidak diterima di SDN Ngiliran diakui ada yang menerima menyekolahkan anaknya di sekolah di desa lain namun sebagian ada yang memilih tidak menyekolahkan anak mereka. “Sebagian mau sebagian belum mau. Nanti kita usahakan bisa sekolah di SDN terdekat,” ucap Agus.
Sementara Kepala Desa Ngiliran Karmo mengatakan, pihaknya menyayangkan adanya aturan pembatasan jumlah siswa di sekolah SD di wilayahnya padahal ada sejumlah ruangan dari SDN 1 dan SDN 2 yang masih bisa dimanfaatkan untuk rombel. Sebelumnya 2 SDN didesanya di regrouping karena kekurangan siswa. “Yang kita sayangkan ini kan warga kami, ada fasilitas sekolah yang kita miliki tapi justru anak anak desa sini tidak bisa sekolah disini. Kita berharap ada kebijakan anak anak kami bisa sekolah di desa kami,” katanya. (DmS)
744 total views, 3 views today
You may like

Delapan SD N di Ponorogo Tak Dapat Siswa Baru, Pemkab Perpanjang SPMB.

Tak Dapat Siswa, Satu SD di Magetan Ditutup

Tiga SD di Magetan Tetap Lakukan MPLS Meski Tak Mendapat Siswa Baru.

Aturan SPMB 2025 Dapodik Dikunci, Sejumlah Siswa Sekolah Dasar Tak Bisa Sekolah di Desa Mereka.

Tiga Belas Anak di desa Ngiliran Tak Bisa Sekolah di SD Setempat Karena Aturan Dapodik, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Magetan : Aturan Dapodik Diatur Pusat.

Dinas Pendidikan Magetan Ajukan 90 Titik Rehabilitasi Bangunan Sekolah yang Kondisinya Mengkhawatirkan.


