Connect with us

Pendidikan

Tigabelas Anak di Desa Ngiliran Ditolak Sekolah di SDN Karena Dapodik.

Published

on

Tigabelas Anak di Desa Ngiliran Ditolak Sekolah di SDN Karena Dapodik.

RASI FM – Sebanyak 13 calon siswa sekolah dasar di Desa Ngiliran, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur terpaksa tidak bisa sekolah di desa mereka sendiri karena batasan jumlah siswa yang diatur dalam dapodik. Kepala Sekolah SDN Ngiliran, Agus Widodo mengatakan, pihak sekolah terpaksa menolak 13 siswa kelas satu yang mendaftar karena aturan pembatasan siswa di rombel sebanyak 28 siswa. “Yang mendaftar kemarin 41 dimana 3 siswa memang data kependudukan bukan warga dari sini tetapi domisili disini,” ujarnya ditemui di ruang kerjanya Senin (16/6/2025).

Baca Juga:  Perketat Pelaksanaan PTM, Siswa Sakit Dihimbau Tidak Masuk Sekolah.

Agus menambahkan, karena memiliki 41 calon siswa sekolah akhirnya menerapkan zonasi dimana siswa paling dekat yang bisa diterima, sementara siswa yang rumahnya lebih dekat ke desa lain sisarankan untuk bersekolah di desa terdekat. “Akhirnya kita tetapkan zonasi untuk siswa yang diterima adalah yang jaraknya dekat dengan sekolah sementara bagi siswa yang rumahnya dekat dengan desa tetangga kita himbau untuk sekolah di desa tetangga,” imbuhnya.

Baca Juga:  Pelaksanaan TMMD Ke 111 di Desa Gonggang Terapkan Protokol Kesehatan

Dari sebagian warga yang anaknya tidak diterima di SDN Ngiliran diakui ada yang menerima menyekolahkan anaknya di sekolah di desa lain namun sebagian ada yang memilih tidak menyekolahkan anak mereka. “Sebagian mau sebagian belum mau. Nanti kita usahakan bisa sekolah di SDN terdekat,” ucap Agus.

Sementara Kepala Desa Ngiliran Karmo mengatakan, pihaknya menyayangkan adanya aturan pembatasan jumlah siswa di sekolah SD di wilayahnya padahal ada sejumlah ruangan dari SDN 1 dan SDN 2 yang masih bisa dimanfaatkan untuk rombel. Sebelumnya 2 SDN didesanya di regrouping karena kekurangan siswa. “Yang kita sayangkan ini kan warga kami, ada fasilitas sekolah yang kita miliki tapi justru anak anak desa sini tidak bisa sekolah disini. Kita berharap ada kebijakan anak anak kami bisa sekolah di desa kami,” katanya. (DmS)

Baca Juga:  125 Guru Penggerak di Magetan Dinyatakan Lulus, Diharapkan Akan Menggerakkan Pembelajaran Inovatif.

Loading

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM