Connect with us

News

Tak Lolos Seleksi P3K Penuh Waktu, Pelamar Bisa Jadi Tenaga P3 K Paruh Waktu, Simak Jadwal Seleksi Tahap 2.

Published

on

Tak Lolos Seleksi P3K Penuh Waktu, Pelamar Bisa Jadi Tenaga P3 K Paruh Waktu, Simak Jadwal Seleksi Tahap 2.

RASI FM – Pemerintah Kabupaten Magetan menerima 1.000 formasi pendaftaran Tenaga P3K tahun 2024 . Untuk seleksi tenaga P3K tahap pertama telah dilakukan pengumuman tahapan seleksi administrasi pada tanggal 29 Oktober kemarin. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Magetan Masruri, mengatakan, periode pertama penerimaan P3K Kabupaten Magetan diprioritaskan untuk tenaga kerja honorer atau THK 2 dan yang telah masuk data base. ”Formasi kan 1000, inikan untuk periode 1 untuk THK 2 dan yang telah masuk data base,” ujarnya.

Baca Juga:  Peringati Hari Bakti, TNI AU Bangun Puluhan Rumah Tidak Layak Huni di Magetan.

Masruri menambahkan data untuk penerimaan tenaga P3K yang telah melengkapi berkas untuk jumlah pelamar guru sebanyak 232 orang, jumlah pelamar nakes sebanyak 1 orang dan jumlah pelamar teknis sebanyak 568 orang dengan jumlah total sebanyak 891 orang dari kuota 1.000 orang.

Untuk pembukaan pendaftaran penerimaan P3K periode ke 2 bagi non ASN yang belum masuk data base BKN dengan masa kerja minimal 2 tahun akan dilaksanakan pada tanggal 17 hingga tanggal 31 Desember 2024 mendatang. “Akan dibuka pendaftaran untuk periode 2 untuk itu bagi nop ASN yang belum masuk data base BKN dengan masa kerja minimal 2 tahun,” imbuhnya.

Baca Juga:  Pandemi Melandai, Pemberangkatan Calon Jemaah Haji Kembali Ke Daftar Urut.

Bagi peserta yang lulus nantinya akan diterima sepenuhnya sebagai tenaga P3K sementara bagi peserta yang tidak lulus seleksi mereka masih memiliki kesempatan menjadi tenaga P3K paruh waktu. Sementara Definisi Tenaga P3 K paruh waktu sendiri Masruri mengaku masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari pemerintah. “100 itu kan yang bisa menjadi P3K penuh waktu, nanti yang tidak bisa mengisi formasi penuh waktu nanti dipertimbangkan mendapat NIP juga tapi P3K paruh waktu. Kita masih menunggu masih dibahas, kita menunggu PP tentang managemen ASN,” ucap Masruri. (DmS)

Baca Juga:  Tangkal Efek Negatif Media Sosial, Bakesbangpol Magetan Menumbuhkan Karakter Cinta Seni Budaya Kepada Generasi Muda

VISUAL NEWS klik

 202 total views,  3 views today

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *