RASI FM – Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur Ratnadi Ismaun meminta pemerintah daerah Kabupaten Magetan mempermudah regulasi pupuk organic mengingat potensi pertanian di Kabupaten Magetan cukup menjanjikan untuk dikembangkan. Menurutnya langkah tersebut harus dilakukan oleh pemerintah daerah ditengah berkurangnya kuota subsidi pupuk bagi petani. Selain regulasi sosialisasi penggunaan pupuk organic juga harus digencarkan oleh pemerintah daerah mengingat pupuk organic sangat dibutuhkan untuk mengembalikan kesuburan tanah.
“Makanya harus digalakkan juga solusinya adalah membuat pupuk organic dan itu harus didukung oleh aturan yang memadai tidak boleh terus ada aturan yang mengikat masyarakat tidak bisa memproduksi pupuk organic, nah ini yang harus dibahas oleh kita bersama. Jadi harus ada sinkronisasia program dan juga harus ada aturan yang tidak membuat masyarakat menjadi terikat, padahal itu kan hanya membuat pupuk organic,” ujarnya.
Ratnadi Ismaun menambahkan, untuk pengembangan pertanian di Magetan dibutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah Provinsi serta legislatif untuk mengambil peran masing masing dalam memajukan sektor pertanian. Pembagian peran tersebut menurutnya harus sinkron dalam peningkatan baik infrastruktur maupun kebutuhan pendukung pertanian.
“Harapan saya ada sinkronisasi antara program dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan Kabupaten. Misalkan Lembeyan Wetan butuh irigasi, irigasi harus didukung dengan jalan yang memadai. Pusat buat irigasi, mungkin provinsi bikin jalannya kemudian pengairan dan pupuk didukung oleh pemerintah kabupaten,” imbuhnya.
Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur Ratnadi Ismaun selain melihat potensi pertanian di Magetan juga melihat sejumlah usaha UMKM saat mendampingi Edie baskoro Yudoyono melakukan kunjungan kerja ke Magetan. (DmS)