Connect with us

News

Pemkab Magetan Ajukan Haki Pupuk Cair Organik Pemenang Inotek.

Published

on

Pemkab Magetan Ajukan Haki Pupuk Cair Organik Pemenang Inotek.

Rasi Fm – Pemerintah Kabupaten Magetan mengajukan hak kekayaan intelektual Haki atas pengembangan pupuk cair organik pemenang lomba inotek di Kabupaten Magetan tahun 2022 lalu. Kepala Bappeda Kabupaten Magetan Elmy kurniarto mengatakan, pupuk cair organic mempunyai nilai inovasi dan membantu petani dalam ketersediaan pupuk mengingat saat ini pemerintah membatasi jumlah pupuk bersubsidi.

Baca Juga:  Yayasan Paramitra Ajak Peduli Kesehatan Mata Melalui Diskusi dengan Pemkab Magetan.

“Kita dorong untuk di Haki kan, bukan paten. Yang bisa bantu itu Balitbang provinsi. Inovasi menjadi solusi itu salah satu kriteria mengapa dia itu menang,” ujarnya.

Elmi Kurniarto menambahkan, pupuk cair buatan salah satu dosen poltek di Magetan mempunyai kelebihan memiliki kecepatan fermentasi dan memiliki jumlah dan kelengkapan mikroorganisme. Dengan mengaplikasikan pupuk cair organic tersebut akan mempercepat pengembalian unsur hara tanah sehingga tanah pertanian akan kembali subur.

Baca Juga:  Gempur Rokok Ilegal di Sumberagung, Partisipasi Aktif Masyarakat Mampu Tekan Peredaran Rokok Ilegal.

“Kekuatan fermentasinya dan jumlah mikroorganisme yang ada disana kelengkapannya untuk tanaman pangan bisa untuk horti bisa. Pupuk organik itu ketercukupan unsur hara, perbaikan tanah kalau unsur hara tercukupi apa yang dibutuhkan tanaman itu tercukupi,” imbuhnya.

Baca Juga:  PN Magetan Pastikan Permasalahan Gugatan Kepada Pedagang Sayur Keliling Selesai dengan Damai, Tak Ada Gugatan Balik.

Selain mendaftarkan Haki, pemerintah daerah saat ini juga sedang mengupayakan memperbanyak produk pupuk cair organic untuk diaplikasikan kepada sejumlah kelompok tani yang ada di Kabupaten Magetan. (DmS)

Loading

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM