Connect with us

News

Permudah Perijinan Pelaku UMKM, Dinas Perijian Magetan Gelar Pepeling di Kecamatan Bendo.

Published

on

Permudah Perijinan Pelaku UMKM, Dinas Perijian Magetan Gelar Pepeling di Kecamatan Bendo.

Rasi Fm – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kabupaten Magetan menggelar pelayanan perijinan keliling atau pepeling untuk lebih mendekatkan pelayanan perijinan bagi pelaku UMKM di pedesaan di Kabupaten Magetan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kabupaten Magetan Sunarti Condrowati mengatakan, kegiatan gebyar pelayanan perijinan keliling pepeling dilakukan di Kantor Kecamatan Bendo diperuntukkan bagi pelaku usaha dan tenga kesehatan yang ada di wilayah Kecamatan Bendo.

Pelayanan Pepeling selain mempermudah pengurusan perijinan juga akan memberikan kepastian status hukum usaha pelaku UMKM di Magetan. Pengurusan perijinan bagi pelaku usaha di Magetan juga merupakan sarana meningkatkan realisasi investasi di Kabupaten Magetan.

Baca Juga:  Peringati HUT ke 77, PGRI Kabupaten Magetan Apresiasi Langkah Pemkab Magetan Mampu Entas Separuh Guru Honorer Melalui P3K.

“ Tujuan kegiatan gebyar pelayanan perijinan keliling di Bendo adalah untuk menyelesaikan permasalahan terkait perijinan berusaha di Kabupaten Magetan, meningkatkan realisasi investasi di Kabupaten Magetan. Dengan adanya ijin maka ada kepastian hukum bagi pelaku UMKM di Magetan,“ Ujarnya.

Sementara Bupati Magetan Suprowoto yang membuka langsung kegiatan gebyar pelayanan perijinan keliling mengatakan, pelayanan perijinan melalui program pepeling diberikan pemerintah Kabupaten Magetan untuk menunjang perkembangan usaha pelaku UMKM di Kecamatan Bendo.

Baca Juga:  Ditengah Evisiensi Anggaran Pemkab Magetan Berangkatkan 5 Bus Balik Gratis ke Surabaya, 200 Perantau Terfasilitasi

Banyak pelaku usaha di Kecamatan Bendo yang kesulitan melakukan pengurusan perijinan usaha yang akhirnya di permudah dengan adanya program pepeling. Pengurusan perijinan di program Pepeling juga digratiskan.

Banyaknya pengajuan perijinan bagi pelaku UMKM di Kecamatan Bendo nantinya akan ditindaklanjuti Dinas Perijinan Kabupaten Magetan dengan membuka pelayanan di kantor Kecamatan Bendo hingga esok hari.

“Pelayanan langsung disini sebagai bentuk pertanggung jawaban dan permohonan maaf kepada masyarakat disini yang sudah puluhan tahun tidak bisa berusaha karena tidak mendapatkan ijin, Oleh karena itu sebagai kewajiban pemerintah kita datang kesini mendekatkan pelayanan kepada masyarakat supaya mudah. Kalau hari ini belum tuntas nanti bisa diperpanjang sampai besok,” katanya.

Baca Juga:  Poltekkes Kemenkes Surabaya Gelar Pelatihan Peningkatan Mitigasi Resiko Stunting Tenaga Kesehatan Desa Tambakrejo.

Program Pepeling Dinas Perijinan Kabupaten Magetan rencananya akan digelar secara bergilir di setiap kecamatan sehingga pelaku usaha UMKM di Kabupaten Magetan nantinya akan mendapatkan perijinan secara mudah. Yunita salah satu pelaku usaha dibidang kesehatan di Kecamatan Bendo mugnng langengaku sangat terbantu dengan pengurusan perijinan yang datang langsung mendatangi masyarakat.

“Iya baru kali ini kita yang didatangi pengurusan perijinan. Pengurusannya cepat, ini satu hari jadi dan gratis,” katanya. (adv)

Loading

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM