RASI MAGETAN – Pemerintah Kabupaten Magetan masih mengupayakan pemulangan Suprianto (55) pekerja migran asal Desa Takeran, Kabupaten Magetan yang bekerja di Guinea Khatulistiwa, Afrika Tengah. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Magetan, Arif Ridwan, mengatakan, Supriyanto menjadi satu dari tujuh pekerja migran Indonesia (PMI) yang masih menunggu kepulangan ke tanah air. Supriyanto bersama 6 pekerja migran lainnya dari Kabupaten Madiun diketahui berangkat secara non-prosedural tanpa melalui jalur resmi, sehingga kini menghadapi persoalan serius, mulai dari dokumen yang ditahan agen hingga gaji yang tidak sesuai perjanjian.
“Para PMI tersebut bekerja di sebuah pabrik kayu sejak September 2024 melalui agen ilegal asal Tiongkok. Akibatnya, mereka tidak memiliki visa kerja resmi dari Indonesia, bahkan paspor mereka juga ditahan agen. Kondisi kerja yang berat dan gaji yang sering terlambat membuat mereka akhirnya meminta bantuan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yuwande, Kameru,” ujarnya.
Arif Ridwan menambahkan, informasi terakhir ke tujuh pekerja migran tersebtu saat ini berada di kota perbatasan Ebebiyin, namun masih tertahan karena harus menyelesaikan denda imigrasi sebesar 250 Euro per orang, atau sekitar tiga hingga empat juta rupiah. Kondisi mereka semakin sulit karena uang sisa gaji sudah habis untuk biaya makan dan penginapan. Dia mengatakan pemerintah daerah siap membantu proses pemulangan.
“Pemkab Magetan bersama Pemkab Madiun sudah berkomitmen untuk menanggung biaya tiket kepulangan. Namun untuk denda imigrasi, kami masih berkoordinasi dengan kementerian terkait agar ada solusi,” imbuhnya.
Kondisi Supriyanto menurut Arief saat ini mengalami penurunan kesehatan karena stres, sulit tidur, dan tekanan darah tinggi, sehingga sangat berharap segera dipulangkan. KBRI Yuwande sendiri telah berkomitmen menanggung transportasi dan akomodasi setelah para pekerja masuk ke wilayah Kamerun. Namun, penyelesaian biaya denda masih menjadi syarat utama sebelum mereka dapat bergerak lebih jauh menuju Kedutaan untuk proses pemulangan. (DMS)