Connect with us

News

Pemerintah Kabupaten Magetan Dinilai Belum Ramah Ketersediaan Rumah Murah Bagi Warga Berpenghasilan Rendah.

Published

on

Pemerintah Kabupaten Magetan Dinilai Belum Ramah Ketersediaan Rumah Murah Bagi Warga Berpenghasilan Rendah.

Rasi Fm – Sejumlah pengembang perumahan di Kabupaten Magetan menilai pemerintah daerah Kabupaten Magetan belum ramah terhadap ketersediaan rumah murah MBR atau rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Salah satu pengembang perumahan di Kabupaten Magetan Bedib Nana Sambodo mengatakan, dari data backglog nasional di Indonesia tercatat 11 juta orang belum memiliki rumah. Artinya ada 4 persen dari jumlah penduduk di Indonesia belum memiliki rumah atau memiliki rumah namun tidak layak huni. Dari data nasional diperkirakan warga Magetan yang belum memiliki rumah sekitar 27.000 orang atau 4 persen dari jumlah penduduk di Magetan. Dibutuhkan sinergitas antar pemerintah daerah dengan pengembang untuk mempermudah pemenuhan kebutuhan rumah warga.
“Saya baca di liputan 6 dotcom itu secara nasional ada 11 juta orang belum memiliki rumah. Itu rinciannya 7,6 belum punya rumah terus 2,3 itu punya rumah tak tidak layak huni. Kalau kita menarik ke Kabupaten itu belum ada data. Kalau nasional 11 juta sekitar 4 persen belum memiliki rumah. Kalau penduduk Magetan penduduknya 690 ribu berarti 4 persennya ada 27.000,” ujarnya.
Bedib Nana Sambodo menambahkan, pemenuhan kebutuhan rumah menurut undang undang merupakan kewajiban dari pemerintah. Untuk membantu ketersediaan rumah bagi warga asosiasi dari 20 perusahaan pengembang di Kabupaten Magetan berharap ada sinergitas antara pengembang dengan pemerintah daerah melalui kebijakan maupun subsidi rumah murah.
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) merupakan salah satu jenis biaya provisi atau pajak jual beli yang harus dibayarkan saat seseorang membeli sebuah rumah sebesar 5 persen masih memberatkan warga kurang mampu untuk memiliki rumah. Untuk mempercepat ketersediaan rumah MBR bagi masyarakat kurang mampu sejumlah pihak seperti PLN, PDAM juga diharapkan turut memberikan kemudahan untuk ketersediaan jaringan bagi rumah MBR.
“kami dari pengembang MBR tu kan dibatasi harga, kita Cuma permudah perijinan untuk MBR. Kemudian BPHTB nya itu pajak pemda itu, kalau pemerintah pusat itukan PPH kalau normal 2,5 kalau subsidi MBR sudah satu persen. Harapan kami BPHTB nya itu yang subsisidi jangan sampai 5 persen, separuhnya 2,5 persen akan mempermudah masyarakat mempunyai rumah. Karena BPHTB kan dibebankan pembeli. Termasuk perijinnan, termasuk ketersediaan infrastruktur seperti PDM, kalau MBR bisa sharing ketersediaan jaringan itu,” imbuhnya.
Dari data asosiasi pengembang di Kabupaten Magetan setiap tahun sedikitnya ada 1.000 rumah yang dibangun oleh pengembang di Kabupaten Magetan, namun hanya sekitar 400 rumah yang mampu diserap warga. Serapan paling tinggi dari ketersediaan rumah di Magetan adalah rumah murah. (DmS)

Baca Juga:  Talut Longsor, Satu Rumah di Magetan Ikut Roboh.

Loading

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM