Connect with us

Pendidikan

Miliki Peraturan Bupati Terkait Pembatasan Gawai, Disdikpora Magetan : Sekolah di Magetan Sediakan Loker.

Published

on

Miliki Peraturan Bupati Terkait Pembatasan Gawai, Disdikpora Magetan : Sekolah di Magetan Sediakan Loker.

 

RASI MEDIA – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Magetan memperkuat kebijakan pembatasan penggunaan handphone (HP) di lingkungan sekolah dengan mewajibkan penyediaan loker sebagai tempat penyimpanan gawai siswa selama kegiatan belajar mengajar.

Kepala Disdikpora Magetan, Suhardi, menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan sekadar imbauan, melainkan sudah memiliki dasar aturan yang diturunkan ke seluruh satuan pendidikan. “Sekarang sudah kita turunkan aturannya ke sekolah-sekolah. Intinya, anak dilarang membawa dan menggunakan HP saat pembelajaran yang tidak ada keterkaitannya dengan HP,” tegasnya.

Menurutnya, langkah ini diambil untuk menjaga fokus siswa selama proses pembelajaran di kelas agar tidak terganggu oleh penggunaan gawai yang tidak relevan. Ia menilai, penggunaan HP yang tidak terkontrol berpotensi menurunkan konsentrasi belajar siswa.

Baca Juga:  Rasikustik, Cara Radio Rasi Berikan Ajang Eksprsi Bagi Musisi Lokal Daerah

Tak hanya siswa, Suhardi juga menekankan pentingnya peran guru sebagai teladan dalam penerapan aturan tersebut. “Guru juga harus bisa menjadi contoh. Jadi saat pembelajaran tidak ada kaitannya dengan HP, tidak boleh menggunakan HP,” ujarnya.

Untuk mendukung implementasi kebijakan di lapangan, Disdikpora meminta sekolah menyediakan fasilitas penyimpanan berupa loker. Tujuannya agar HP siswa tetap aman dan tidak menimbulkan keresahan. “Sekolah harus menyiapkan loker supaya aman. Jangan sampai sudah dilarang, tapi bingung menyimpannya di mana,” jelasnya.

Ia menyebut, pengadaan loker tidak harus membebani sekolah karena sebagian besar fasilitas tersebut sebenarnya sudah tersedia, seperti di ruang perpustakaan atau titik tertentu di sekolah. “Loker tidak harus satu HP satu tempat. Satu tempat bisa digunakan bersama untuk menyimpan,” katanya.

Baca Juga:  Tampilkan Drama Musikal Roro Jongrang di HDI 2025, Ruang Pembukitain Berkarya Siswa SLB PGRI Kawedanan.

Terkait pengawasan dan penegakan aturan, Suhardi menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari tata tertib yang wajib dijalankan seluruh warga sekolah. “Ini sudah menjadi peraturan, jadi harus kita tegakkan,” tegasnya.

Namun demikian, ia menekankan bahwa keberhasilan kebijakan ini juga bergantung pada dukungan orang tua. Pihaknya telah menginstruksikan sekolah untuk membangun komunikasi intensif dengan wali murid agar tidak terjadi kesalahpahaman. “Kami sudah minta sekolah berkomunikasi dengan orang tua supaya ada kesepahaman. Kadang ada laporan, ‘Pak, HP saya dirampas guru’. Padahal bukan dirampas, tapi disimpan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Peringati Hari Bakti, TNI AU Selesaikan Pembangunan Sekolah SLB Paedagogia

Suhardi juga memastikan bahwa kebijakan ini tetap memperhatikan kenyamanan siswa. Penyimpanan HP melalui loker dinilai menjadi solusi agar barang tetap aman sekaligus mendukung terciptanya suasana belajar yang kondusif. “Tujuannya agar kondisi pembelajaran lebih nyaman dan anak bisa lebih fokus,” pungkasnya.

Dengan langkah tersebut, Disdikpora Magetan berharap budaya disiplin dalam penggunaan teknologi di sekolah dapat terbentuk, sekaligus meningkatkan kualitas proses belajar mengajar di kelas.

 209 total views,  12 views today

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *