RASI FM – DPRD Kabupaten Magetan, Jawa Timur mengusulkan anggaran lebih dari Rp 3 miliar untuk pengadaan mobil dinas unsur pimpinan. Sekretaris DPRD Kabupaten Magetan Endang Ambarwati mengatakan, anggaran lebih dari Rp 3 miliar diperuntukkan pembelian mobil Ketua DPRD Kabupaten Magetan dan 3 mobil dinas untuk wakil ketua.
“Tiga miliar sekian untuk 4 mobil. Kalau kami mengusulkan di perubahan ini dialokasikan untuk pengadaan mobil pimpinan. Kan memang harus begitu, aturanya pimpinan baru mobil juga memang harus baru sehingga usianya bareng. Sekarang lagi proses,” ujarnya.
Endang Ambarwati menambahkan, untuk mobil dinas Ketua DPRD dan wakil ketua DPRD Magetan yang selama ini digunakan sebagai kendaraan dinas setelah mencapai usia 4 tahun maka akan dilakukan penjualan milik daerah tanpa lelang.
“Usai kendaraan minimal 4 tahun dan harus ada mobil pengganti, itu nanti kita usulkan ke eksekutif. Untuk usulan penjualan barang milik daerah tanpa lelang ada syarat syaratnya, kami harus tertib administrasi dan tertib pengelolaan aset,” imbuhnya.
Unsur pimpinan DPRD kabupaten Magetan nantinya bisa menebus kendaraan operasional yang sebelumnya digunakan sebagai mobil dinas setelah diserahkan kepada pemerintah dearah. Sesuai aturan melalui kegiatan penjualan milik daerah tanpa lelang unsur pimpinan DPRD Kabupaten Magetan bisa menebus mobil dinas dengan harga Rp 40 persen dari harga appraisal.
Melalui PP 20 tahun 2022 pemerintah menetapkan kendaraan dinas bisa dijual kepada pimpinan DPRD atau mantan pimpinan DPRD tanpa melalui mekanisme lelang. (DmS)