Connect with us

Politik&Pemerintahan

Marak Pemberhentian Perangkat Desa Unprosedural, Ratusan Perangkat Desa Magetan Ngeluruk Ke Senayan.

Published

on

Marak Pemberhentian Perangkat Desa Unprosedural, Ratusan Perangkat Desa Magetan Ngeluruk Ke Senayan.

Rasi Fm – Ratusan perangkat desa di Kabupaten Magetan ngeluruk ke Jakarta untuk mendesak pemerintah mengeluarkan regulasi penguatan kedudukan perangkat desa ditengah maraknya pemberhentian perangkat desa unprosedural yang terjadi di Luar Jawa dan Madura. Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia Kabupaten Magetan Nanang Ari Purnomo mengatakan, keberangkatan 550 perangkat desa se Kabupaten Magetan ke Senayan untuk mengantisipasi pembahasan proleknas prioritas 2023 tidak melebar ke pembahasan masa jabatan perangkat desa yang disamakan dengan masa jabatan kepala desa.

Baca Juga:  DLH Magetan Pastikan Belum Tangani Pembangunan Ipal di Kampung Susu Lawu Singolangu Terealisasi Tahun Ini.

“ Yang berangkat sekitar 550 perangkat desa se kabupaten Magetan, kami mengantisipasi jangan sampai ketika pembahasan dalam proleknas prioritas tahun 2023 sampai melebar masa jabatan perangkat desa yang disamakan dengan kepala desa,” ujarnya.

Nanang Ari Purnomo menambahkan, keberangkatan ke Jakarta lebih dari 500 perangkat desa akan menggelar orasi di DPRRI. Saat ini sejumah perwakilan PPDI sedang melakukan pembahasan dan rapat terbatas dengan Menteri Desa Gus Halim dan Mendagri Tito Karnavian serta RDP dengn Komisi II DPR RI.

Baca Juga:  DPRD Pastikan Pembangunan Pintu Exit Tol Magetan Dilakukan Tahun Ini.

“ Saat ini ada perwakilan dari kita yang melakukan ratas dengan Menteri Desa Gus Halim dan Mendagri Tito Karnavian serta RDP dengan Komisi II DPR RI,” imbuhnya.

Sementara Ketua DPRD kabupaten Magetan Sujatno yang memberangkatkan rombongan 8 bis mengatakan, pihaknya mendukung keberangkatan para perangkat desa karena hak mereka untuk menyuarakan tuntutan terkait masa jabatan yang sesuai dengan Undang Undang Desa dijamin undang undang.

Baca Juga:  Perkuat Peran Kelembagaan di Desa, BPD Magetan Audiensi Dengan DPRD Magetan.

“ Ada beberapa aspirasi yang akan dibawa perangkat melalui PPDI. Saya kira wajar jangan sampai ada pemberhentian perangkat desa yang semena mena. Pembatasan jabatan perangkat desa itu isu dan diantisipasi oleh perangkat. Penyampaian aspirasi itu diperbolehkan dan dijamin undang undang, yang penting sesuai aturan, kita hanya pesen jaga nama baik Magetan,” katanya. (DmS)

 

Berita dalam bentuk Audio Visual Klik DI SINI

 318 total views,  3 views today

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *