Connect with us

Hukum & Kriminal

Ini Alasan Kades Taji Meminta Uang Sisa Pembangunan Jalan Tembus Sawah Dikembalikan

Published

on

Ini Alasan Kades Taji Meminta Uang Sisa Pembangunan Jalan Tembus Sawah Dikembalikan

Rasi Fm – Kepala Desa Taji, Sigid Supriyadi mengaku meminta sisa uang pembangunan jalan tembus sawah dikembalikan oleh Kepala Dusun Selawe karena pembangunan jalan sawah tersebut merupakan program pemberdayaan masyarakat, bukan proyek. Dia mengatakan, jika sisa anggaran program pemberdayaan masyarakat berupa pengerjaan jalan tembus sawah oleh kepala dusun Selawe harus dikembalikan ke desa meski pengerjaan jalan tersebut sudah di SPJ kan.
“Ini kan bukan proyek, ini pemberdayaan. Kalau ada kelebihan harus kembali ke kas desa. Beda kalau proyek, saya mengerjakan ini sama pemerintah habisnya 1 milyard saya kerjakan habis 800, 200 untung saya, itu kalau proyek. Khususnya pembangunan di desa itu kan pemberdayaan semua. Pemberdayaan masyarakat tenaga dan lain lain, bukan proyeklah intinya,” ujarnya.
Meski telah menerima uang pengembalian sisa pengerjaan pembangunan jalan tembus sawah sebesar 35 juta rupiah, namun Kades Taji, Sigit Supriyadi mengaku masih belum memasukkan uang tersebut ke kas desa. Uang tersebut saat ini disimpan di rekekening atas nama dirinya dan bendahara desa atas saran dari Camat Karas. Dia mengaku masih menunggu ketentuan yang berlaku mengingat proyek pengerjaan jalan tembus sawah dikerjakan tahun 2019 dan telah di SPJ kan sementara pengembalian akhir tahun 2020.
“Karena kalau itu dimasukkan belum belum tentu kalau benar benar karena beda tahun beda penyelesaian. Kalau sekaligus itu selesai ada pengembalian langsung dikembalikan langsung di PAK. Ini kalau di PAK, PAK nya kan harusnya tahun kemarin. Ini kan beda tahun. Anggaran kemarin kok di PAK sekarang,” imbuhnya.
Sebelumnya Kepala Dusun Selawe Terito Tandra mengaku harus mengembalikan sisa uang pembangunan jalan tembus sawah sebesar 35 juta rupiah dari anggaran 60 juta rupiah. Uang Rp 35 juta sisa pengerjaan jalan tembus sawah saat ini telah digunakan untuk membangun makam punden. Kepala Desa Taji mengaku melalui rapat desa dengan alasan adanya dugaan penyelewengan anggaran karena sejumlah masyarakat mengeluhkan pembangunan selokan jalan sedalam 2 meter sehingga warga kesulitan melakukan irigasi membuat desa meminta sisa uang pembangunan jalan sawah dikembalikan ditambah dengan sejumlah pembangunan jalan dan pengadaan lampu jalan dengan jumlah biaya mencapai 139 juta juga menjadi tanggung jawab kasun. (DmS).

Baca Juga:  2.790 Tenaga Kesehatan Target Pelaksanaan Vaksinasi Covid 19 Pertama di Kabupaten Magetan

 2,321 total views,  3 views today