Connect with us

News

Dua Pendaki Yang Panjat Tugu Hargodumilah Minta Maaf Kepada KPH Lawu DS

Published

on

Dua Pendaki Yang Panjat Tugu Hargodumilah Minta Maaf Kepada KPH Lawu DS

Rasi Fm – Dua pendaki yang nekat memanjat tugu yang berada di wilayah puncak Gunung Lawu meminta maaf kepada KPH Lawu DS, forkopimca Kecamatan Palosan serta seluruh pecinta alam di Kabupaten Magetan atas ulah mereka. Rizki di Kantor BKPH Lawu Selatan KPH Lawu DS Divisi Regional Jawa Timur di Kecamatan Plaosan mengatakan, dia mengaku menyesal telah melakukan tindakan yang membuat sejumlah pihak mendapat kesulitan dengan tindakannya yang nekat memanjat tugu Hargodumilah disaat pemberlakuan PPKM Level 4 dimana pintu pendakian ke puncak Lawu masih ditutup.
“Mungkin nanti kalau musim tanam atau musim hujan Kami punya kegiatan tanam akan kami hubungi lagi untuk sama-sama mengaplikasikan dia yang punya cinta alam yang dibilangnya pecinta alam seperti itu nanti coba pada saat musim tanam kita jalan bareng mereka juga paham bahwa melestarikan hutan pecinta alam itu tidak hanya viral melalui hal-hal yang seperti itu terjadi,” ujarnya.
Sementara Asper KBKPH Lawu Selatan Puguh Yudhi mengatakan, pernyataan sikap Rizki dan rekannya Ridho dari Yogyakarta merupakan langkah pencegahan agar pendaki lainnya tidak mengikuti tindakan nekat yang dilakukan oleh rizki karena kondisi puncak Lawu dimana lokasi tugu berada merupakan daerah yang berbahaya. Tindakan yang dilakukan Rizki juga dilakukan pada saat semua pintu masuk pendakian di tutup karena penetapan PPKM Level 4.
“Saya atas nama Rizki Legowo dan teman saya meminta maaf atas perilaku saya yang saya lakukan di puncak Lawu dengan menaiki tugu Hargodumilah, dan saya tidak akan mengulangi perbuatannya lagi saya mohon maaf kepada Perhutani KPh Lawu DS Plaosan Kabupaten Magetan dan saya tidak akan mengulangi perbuatan saya dan saya berharap untuk teman-teman pendaki tidak melakukan hal serupa karena hal tersebut dianggap berbahaya dan berlebihan,” imbuhnya.
Meski telah melakukan pelanggaran dengan mendaki ke puncak Gunung Lawu di saat penerapan PPKM Level 4 namun kedua pendaki tidak diberi sanksi. Mereka akan dilibatkan pada kegiatan penanaman yang dilakukan oleh KPH Lawu DS setelah musim hujan yang akan datang sebagai tindakan untuk mengajak pendaki lebih mengutamakan kegiatan positif untuk alam. (DmS)

Baca Juga:  Panwascam Akan Kawal Hingga Pilpres 2019

 1,421 total views,  3 views today