Rasi Fm – Dinas Sosial Kabupaten Magetan akan mendata jumlah anak usia sekolah yang terdampak covid 19 karena orang tuanya meninggal dunia terkonfirmasi posirif covid 19. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Magetan Yayuk Sri Rahayu mengatakan, pendataan anak usia sekolah yang orang tuanya meninggal dunia karena covid 19 merupakan permintaam Kementrian Sosial. Belum diketahui pasti program yang akan dilakukan Kementrian Sosial bagi anak usia sekolah yang orang tuanya meninggal karena covid 19.
“ Kalau saya tak batasi usia 21, karena disitu permintaan Kemensos tidak menyebut batas usia. Batas anak sekolah kan 18, tetapi usia 21 kan masa kuliah,” ujarnya.
Yayuk Sri Rahayu menambahkan, data pasien meninggal di Kabupaten Magetan saat ini mencapai lebih dari 800 orang. Dari data tersebut baru 20 pasien meninggal covid 19 yang mendapat bantuan dari provinsi sebesar 5 juta rupiah. Belum diketahui apakah program bantuan bagi pasien meninggal karena covid 19 akan dilanjutkan, namun sampai saat ini belum ada permintaan data dari pemerintah Provinsi maupun Kementrian Sosial.
“Kemarin itu diambil Provinsi akan memberikan bantuan santunan kematian, yang dapat baru 20 yang kami ajukan ke Provinsi yang diajukan ke kemensos melalui provinsi itu sudah disalurkan sudah. Setelah itu kami belum boleh mengajukan ke Provinsi,” imbuhnya.
Sementara Data Kominfo Kabupaten Magetan hingga 29 Agustus 2021 jumlah pasien terkonfirmasi positif covid 19 mencapai 10.041 kasus dimana, 8.821 orang telah sembuh dari COVID-19. Kemudian, 324 orang masih dalam pemantauan. Dan, 886 orang meninggal dunia. Sedangkan untuk suspect ada 58 orang dalam pemantauan. Serta, ada 5 orang berstatus probable. (DmS)