RASI MEDIA – Selama tahun 2025 Polres Ponorogo, Jawa Timur berhasil mengamankan barnag bukti pil koplo sebanyak 111.546 butir. Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo mengatakan, jumlah barang bukti tersebut meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya. “Jika pada tahun 2024 kepolisian menyita sebanyak 26.774 butir pil koplo , maka pada tahun 2025 jumlah barang bukti yang diamankan melonjak signifikan hingga mencapai 111.546 butir,” ujarnya ditemui di Polres Ponorogo Senin (5/1/2026).
Andin menambahkan, jumlah kasus narkotika tahun 2025 di POnorogoijuga meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun 2024 Polres Ponorogo menangani 58 kasus, tahun 2025 sebanyak 63 kasus dengan barnag bukti terbanyak pil koplo. “ Dari puluhan kasus tersebut, kita mengamankan 66 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang,” imbuhnya.
Dari hasil pengungkapan tersebut Andin mengindikasikan peredaran obat-obatan terlarang di Ponorogo tergolong masif dan menyasar berbagai lapisan masyarakat termasuk pelajar. Terhadap kalangan pelajar dan generasi muda yang dinilai rentan menjadi sasaran peredaran narkoba, Polres Ponorogo terus memassifkan sosialisasi dan pengentasan kasus agar peredaran narkotika dapat ditekan. “Kami jajaran Polres Ponorogo terus memberikan perhatian khusus dalam pencegahan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan narkotika,” jelasnya.
Dari keberhasilan menyita ratusan ribu pil koplo, AKBP Andin mengaku berhasil menyelamatkan sekitar 5.000 jiwa pengguna dari jerat narkotika dan obat terlarang. Ratusan ribu pil koplo yang disita Polres Ponorogo diperkirakan memiliki nilai sekitar Rp 90 juta .