Rasi Fm – Bupati Magetan bertindak tegas terhadap ASN di Magetan yang nekat melanggar larangan mudik di Hari Raya Idul Fitri. Bupati Magetan Suprawoto mengatakan, bagi ASN yang nekat melanggar larangan untuk mudik maka dipersilahkan untuk mengajukan pensiun dini.
“Kalau saya ada laporan ada ASN yang tidak masuk terlalu lama, saya bilang suruh segera pension mumpung usianya masih dapat pension daripada saya berhentikan. Jadi sudah tidak ada toleransi kemudian dibiarkan berlama lama,” ujarnya.
Bupati Magetan Suprawoto menambahkan, terkait ASN yang nekat mudi aturan dari Menpan RB sudah sangat jelas konsekuensi yang harus ditanggung oleh oknum ASN. Dia mengaku tak kan menunggu lama mengambil tindakan bagi ASN yang nekat melanggar aturan larangan mudik.
“Nanti kalau ada ASN yang mudik itu sudah ada sanksinya sesuai dengan disiplin pegawai. Saya tidak ambil terlalu lama, bagi ASN yang melanggar sanksinya sudah jelas, arahan Menpan sudah jelas,” imbuhnya.
Sebelumnya Bupati Magetan meminta ASN di Magetan untuk tetap siaga dan bagi instansi layanan public dipastikan tetap melayani masyarakat di Hari raya Idul Fitri. (DmS)