Connect with us

Budaya & Pariwisata

Larung Tumpeng Sarangan Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Published

on

Larung Tumpeng Sarangan Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda

RASI MEDIA – Tradisi Larung Tumpeng Sarangan resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Penetapan tersebut adil menegaskan nilai tradisi yang telah diwariskan secara turun-temurun oleh leluhur masyarakat Sarangan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.

Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti mengatakan Larung Tumpeng Sarangan memiliki makna spiritual yang sangat mendalam. Tradisi tersebut menjadi wujud rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rezeki, keselamatan, dan keberkahan, sekaligus bentuk penghormatan manusia terhadap alam semesta, khususnya Telaga Sarangan.“Larung Tumpeng Sarangan adalah warisan budaya adiluhung yang mengandung nilai rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa serta penghormatan terhadap alam, khususnya Telaga Sarangan yang menjadi sumber kehidupan masyarakat,” ujar Bupati Nanik.

Menurutnya, melalui tradisi Labuhan Sarangan, masyarakat diajarkan untuk menjaga nilai-nilai leluhur seperti spiritualitas, gotong royong, kebersamaan, serta kepedulian terhadap pelestarian alam dan kehidupan. Ia menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai tersebut kepada generasi muda.“Nilai-nilai ini harus terus kita jaga dan kita tanamkan kepada generasi muda agar tradisi ini tidak hanya menjadi tontonan, tetapi juga memberikan manfaat dan makna bagi kita semua,” tegasnya.

Baca Juga:  211 Atlet Bulutangkis di Magetan Ikuti Kejurkab Bulutangkis Bupati Magetan 2024.

Bupati Nanik juga menilai Labuhan Sarangan memiliki peran strategis dalam mendukung pengembangan pariwisata budaya. Ia menegaskan Sarangan bukan hanya kebanggaan masyarakat Magetan, tetapi juga destinasi wisata yang dikenal luas di tingkat regional maupun nasional.“Pemerintah Kabupaten Magetan berkomitmen menjadikan sektor pariwisata sebagai salah satu penggerak utama pembangunan daerah yang berbasis budaya dan berkelanjutan,” katanya.

Ia berharap penetapan status warisan budaya tak mampu meningkatkan kunjungan wisatawan, menggerakkan perekonomian masyarakat, memberi ruang bagi seniman lokal, serta memperkuat rasa memiliki dan kebanggaan terhadap kebudayaan daerah. Namun demikian, ia mengingatkan agar kemajuan pariwisata tetap sejalan dengan pelestarian lingkungan.“Telaga Sarangan adalah titipan yang harus kita jaga bersama, baik oleh masyarakat maupun wisatawan,” imbuhnya.

Baca Juga:  Cerita Guru SDN Wates Magetan Gunakan Wayang dan Media Digital Untuk Mendekatkan Pelajaran Budaya Nusantara.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Magetan, Joko Trihono , menjelaskan tradisi Larung Tumpeng Sarangan telah berlangsung sejak sekitar 100 tahun yang lalu. Pemerintah daerah bersama masyarakat kemudian mengemas tradisi tersebut dalam bentuk festival agar dapat dinikmati secara luas tanpa menghilangkan nilai adatnya.“Tradisi ini sudah ada sejak lama dan lahir dari masyarakat Sarangan sendiri. Kami bersama warga mengemasnya menjadi sebuah festival agar tetap lestari dan bisa dinikmati masyarakat luas,” jelas Joko.

Ia menyebut rangkaian kegiatan Labuhan Sarangan berlangsung selama beberapa hari, dimulai dari prosesi adat, doa bersama, hingga puncak acara labuhan yang dapat disaksikan oleh masyarakat umum. Seluruh rangkaian kegiatan yang dilaksanakan oleh warga Sarangan, sementara pemerintah daerah memberikan dukungan.“Dengan ditetapkannya sebagai Warisan Budaya Tak Benda, kami berharap Labuhan Sarangan semakin dikenal, dilaksanakan secara berkelanjutan, dan ke depan bisa masuk dalam kalender event budaya nasional,” katanya.

Baca Juga:  HUT Jatim ke 77, Pemprov Jatim Gelar Sarasehan Dialog Pola Pemerintahan di Era Gubernur Soerjo

Joko menegaskan status warisan budaya tak benda membuktikan bahwa Labuhan Sarangan merupakan tradisi asli masyarakat Sarangan, bukan replika atau ciptaan baru, melainkan warisan budaya yang telah hidup puluhan bahkan ratusan tahun.

Terkait sektor pariwisata, Joko juga mengingatkan para pelaku usaha agar menjaga etika pelayanan dan tidak melakukan praktik getok harga. Pemerintah daerah, kata dia, terus mengajak seluruh pihak menerapkan prinsip sapta pesona demi menciptakan kenyamanan bagi wisatawan.“Pelayanan yang baik dan harga yang wajar menjadi kunci agar wisatawan merasa nyaman dan ingin kembali ke Sarangan,” tutupnya.

 667 total views,  9 views today