Connect with us

News

Kenaikan Belanja Sosial Untuk Program Kemiskinan

Published

on

Kenaikan Belanja Sosial Untuk Program Kemiskinan

Kenaikan Belanja Sosial Untuk Program Kemiskinan

Bupati Fadeli menjelaskan kenaikan belanja sosial dalam rencana APBD 2018 bakal digunakan untuk berbagai program pengentasan kemiskinan. Itu disampaikannya dalam rapat paripurna penyampaian jawaban eksekutif terkait pembahasan Raperda APBD 2018, Jum’at (27/10).

Itu disampaikannya atas pertanyaan yang disampaikan juru bicara Fraksi PDIP Darwoto dan Fraksi Golkar Hasan Bisri dalam rapat paripurna sebelumnya yang menmbahas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi.

Baca Juga:  Warga Kesulitan Dapatkan LPG, Kadisperindag : Bukan Langka, Hanya Sulit.

Program pengentasan kemiskinan itu akan diwujudkan melalui pemberdayaan masyarakat dengan pemberian bantuan ternak. Kemudian peningkatan kualitas kesehatan masyarakat tidak mampu dengan Program Plesterisasi dan rumah sehat.

Sementara untuk penurunan belanja hibah yang mengalami penurunan, dia menyampaikan itu karena belum dialokasikannya belanja operasional madrasah diniyah.

Belanja operasional itu berasal dari Bantuan Keuangan Pemprov Jawa Timur. Di tahun 2017, besarannya mencapai Rp 12 miliar.

Baca Juga:  Belum Ada Permintaan Data Warga Penerima Rice Cooker di Dinas Sosial Magetan.

Rancangan APBD Tahun 2018 pada sisi pendapatan Daerah secara kumulatif ditargetkan sebesar Rp 2.615.648.541.797. Sedangkan Belanja Daerah direncanakan dialokasikan sebesar Rp 2.628.648.541.797.

Dari postur itu, akan mengalami defisit sebesar Rp 13 miliar. Defisit tersebut selanjutnya akan ditutup melalui pos pembiayaan, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan menjadi sebesar Rp 0.

Jika dirinci dari sisi Pendapatan Daerah, komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara keseluruhan ditargetkan sebesar Rp. 471.589.901.837.

Baca Juga:  Miliki Potensi Perikanan Cukup Besar, Pemerintah Desa Sumberdodol Bekerjasama Dengan BBRSEKP Kembangkan Perikanan KOI.

PAD ini nantinya berasal dari Pajak Daerah Rp 157.275.812.000, Retribusi Daerah Rp 17.132.670.309, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan Rp 25.260.000.000 dan Lain-Lain PAD Yang Sah Rp 271.921.419.528.

Selanjutnya Dana Perimbangan dialokasikan sebesar Rp 1.538.796.224 dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp 605.262.415.960.

Loading

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM