Magetan's
Kapolres Magetan Menggelar Konferensi Pers Ungkap Kasus KDRT Menyebabkan Korban Meninggal Dunia.
Published
2 tahun agoon
By
rasi

Photos : Humas Polres Magetan
Pelarian “L”, (38) pelaku penusukan terhadap “I” (35) tak lain istrinya sendiri hingga tewas, akhirnya terhenti. Pelaku ditangkap polisi saat pulang ke rumah orang tuanya di Kecamatan Poncol, Magetan. Dihadapan petugas pelaku mengaku khilaf setelah ditolak soal uang untuk membangun rumah dan juga dirinya ditolak saat mengajak berhubungan badan dengan korban. “Saya khilaf setelah istri saya menolak soal uang untuk membangun rumah tidak dijawab dan dia juga menolak saat saya ajak berhubungan badan,” kata pelaku saat dihadapan petugas. Polisi masih terus mengembangkan kemungkinan motif lain hingga terjadinya raja pati di desa Getasanyar, Kecamatan Sidorejo, Kabupaten Magetan, Kamis (17/01) sekitar pukul 03.00 WIB
Keterangan pelaku, perselisihan dengan istrinya diawali saat dirinya menanyakan soal uang untuk membangun rumah. Saat ditanya, korban tidak memberikan jawaban. Selang beberapa saat, pelaku mengajak berhubungan badan. “Malah dijawab : Emoh aku..Pokoke emoh,” kata Tersangka menirukan ucapan istrinya. Diduga emosi korban pergi ke dapur mengambil pisau. Saat itu juga korban menghujamkan mata pisau ke punggung istrinya sebanyak dua kali. Selanjutnya pelaku duduk di kursi.
Korban yang bersimbah darah langsung memanggil bapaknya, Djais. Tahu anaknya sempoyongan dengan darah segar terus mengucur segera membawa anaknya ke rumah sakit. Namun nyawa Korban tidak tertolong dan meninggal dunia. Pelaku dengan naik motor segera tancap gas kabur hingga daerah Pandangan perbatasan Ngawi-Bojonegoro. Karena bingung, korban pulang ke orang tuanya di Kecamatan Poncol dan langsung ditangkap polisi. “Pelaku berikut barang bukti yang berhasil kita amankan akan segera kita lakukan rekonstruksi untuk mengetahui kemungkinan ada motif lain,” kata Kapolres Magetan AKBP Muhammad Riffai pada wartawan.
Sumber : Humas Polres Magetan
124 total views, 3 views today