Rasi Fm – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memantau kesiapan calon pengantin dalam rangka mencegah sejak dini terjadinya kasus stanting. Agus Salim dari DInas PPKB PP dan PA Kabupaten Magetan mengatakan, calon pengantin sudah harus terpantau 3 bulan sebelum melaksanakan pernikahan oleh tim pendamping keluarga melalui aplikasi elektronik siap menikah dan siap hamil elsimil.
Aplikasi elsimil sendiri merupakan aplikasi yang bisa di download melalui playstore yang mewajibkan calon pengantin untuk mengisi sejumlah form untuk mengetahui kesiapan calon pengantin terkait pemahaman kesehatan serta alat reproduksi serta pemahaman terkait kesiapan membina rumah tangga bagi calon pengantin. Sejumlah form tersebut nantinya akan dilakukan sinkronisasi data dengan pihak puskesmas yang melakukan pemeriksaan terhadap calon pengantin terkait kesiapan kesehatan dan alat reporduksi. Jika terjadi kurangnya kesiapan persyaratan dari calon pengantin, maka tim pendamping keluarga yang telah dibentuk sebanyak 516 TPK di seluruh Kabupaten Magetan akan melakukan pendampingan dan memberikan pemahaman kepada calon pengantin.
“Untuk menjawab itu kan harus ke puskesmas untuk mengukur berat badan tinggi badan, ideal atau tidak, lingkar lengan atas, sudah minum tablet tambah darah atau belum. Kalau sudah nanti ada sertifikat ideal untuk nikah atau tidak. Disitu endingnya. Ternyata kurang dua bulan berat badan belum ideal maka tugas pendamping tadi yang akan melakukan pendampingan,” ujarnya.
Melalui aplikasi elsimil Dinas PPKB PP dan PA Kabupaten Magetan melakukan upaya pencegahan kasus stunting dari hulu. Melalui aplikasi elsimil calon pengantin juga diberikan edukasi oleh tim pendamping yang akan melakukan sinkronisasi dengan sejumlah instansi. (DmS)