News
Buat Balon Udara dan Petasan, 11 Anak di Ponorogo Digerebek Polisi dan Diminta Minta Maaf ke Orang Tua
Published
1 bulan agoon
By
rasinewsRASI MEDIA – Polisi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan lokasi pembuatan balon udara tanpa awak dan petasan di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo. Penggerebekan dilakukan setelah petugas menerima laporan dari orang tua yang resah terhadap aktivitas anaknya.
Kapolsek Sukorejo IPTU Agus Tricahyo mengatakan, melihat kasus tersebut bermula dari kekayaan orang tua yang melihat aktivitas tidak biasa anaknya.
“Penggerebekan bermula dari laporan salah satu orang tua pelaku tak terduga yang curiga dan resah karena anaknya sering menerima paket sistem bayar di tempat (COD) dan rumahnya sering menjadi tempat berkumpulnya anak-anak lain,” ujarnya melalui pesan singkat, Minggu (8/3/2026).
Sejumlah orang tua lainnya juga mengaku anak mereka sering menerima paket berisi bahan petasan. Anak-anak itu kemudian berkumpul di salah satu rumah untuk merakit balon udara tanpa awak sekaligus membuat petasan secara otodidak.
Anggota Polsek Sukorejo jajaran Polres Ponorogo yang melakukan penggerebekan mendapati 11 anak sedang merakit balon udara dan petasan berbagai ukuran. Sebagian besar dari mereka masih berstatus pelajar SD dan SMP.
Dari lokasi penggerebekan, polisi mengamankan balon udara tanpa awak berbahan plastik yang telah dirangkai dengan panjang mencapai 15 meter. Petugas juga menyita puluhan selongsong petasan, bubuk mesiu, serta berbagai peralatan yang digunakan untuk meracik bahan peledak.
“Setelah ditelusuri, anak-anak tersebut ternyata belajar secara otodidak membuat balon udara tanpa awak sekaligus meracik petasan,” kata Agus.
IPTU Agus menjelaskan, sebelas anak yang seluruhnya masih di bawah umur itu patungan untuk membeli bahan pembuatan balon udara dan petasan.
“Anak-anak itu patungan masing-masing Rp30 ribu per anak dengan menyisihkan uang saku mereka,” jelasnya.
Saat penggerebekan, polisi juga menemukan sejumlah bahan peledak yang sudah diracik beserta bahan bakunya, termasuk plastik yang digunakan untuk membuat balon udara.
Agus mengungkapkan, sebagian anak yang terlibat bahkan belum genap berusia 11 tahun. Karena masih di bawah umur, polisi tidak melakukan proses hukum dan memilih langkah pelatihan.
“Seluruh tiba-tiba pelaku kami beri pelatihan dan kami minta menyampaikan permintaan maaf kepada orang tua masing-masing di hadapan petugas,” tegasnya.
Seluruh barang bukti berupa balon udara tanpa awak, selongsong petasan, serta bubuk mesiu siap ledak kini diamankan di Mapolsek Sukorejo.
“Kami juga mengimbau para orang tua agar terus mengawasi aktivitas anak-anak saat berada di luar rumah sehingga hal-hal berbahaya bisa diantisipasi,” tutupnya.
862 total views, 3 views today


