Connect with us

News

Berkapasitas 257 Tempat Tidur, Ini Penanganan IPAL RSUD dr Sayidiman Magetan.

Published

on

Berkapasitas 257 Tempat Tidur, Ini Penanganan IPAL RSUD dr Sayidiman Magetan.

RASI MEDIA  – Direktur RSUD dr Sayidiman Magetan, dr. Rochmad Santoso, memastikan rumah sakit terus melakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap pengolahan limbah cair melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan air limbah yang keluar dari instalasi memenuhi baku mutu sesuai ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup.

Rochmad mengatakan, rumah sakit secara rutin memeriksa kualitas air limbah setiap bulan. Selain itu, pihaknya juga menyampaikan laporan hasil pemeriksaan baku mutu air kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setiap tiga bulan sekali. “Setiap bulan kami melakukan pemeriksaan baku mutu air dari IPAL. Hasilnya juga kami laporkan kepada Dinas Lingkungan Hidup setiap tiga bulan sekali,” kata Rochmad.

Menurut dia, pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari pengawasan rutin terhadap kinerja IPAL. Jika ditemukan parameter atau indikator yang belum memenuhi standar, rumah sakit segera melakukan evaluasi dan perbaikan. Misalnya, ketika hasil pemeriksaan menunjukkan ada indikator yang melebihi ambang baku mutu, petugas akan mencari penyebabnya dan memperbaiki bagian instalasi yang dinilai belum optimal. “Kami selalu memperhatikan apabila ada hal yang kurang baik. Jika ada indikator yang melebihi standar, kami segera melakukan perbaikan supaya hasil pengolahan air limbah kembali sesuai baku mutu,” ujarnya.

Baca Juga:  Petani Warga Desa Pacalan Harus Pasang Jaring Hindari Serangan Monyet

Rochmad menambahkan, pemeriksaan kualitas air limbah juga mengikuti ketentuan terbaru dari Kementerian Lingkungan Hidup. Rumah sakit telah menyesuaikan pemeriksaan dengan tambahan indikator yang dipersyaratkan dalam regulasi tersebut. Untuk memastikan objektivitas hasil pemeriksaan, RSUD dr Sayidiman menggandeng laboratorium Graha Mutu Persada di Mojokerto. Laboratorium tersebut digunakan untuk menguji sampel air limbah hasil pengolahan IPAL.

Baca Juga:  Pemkab Magetan Tutup Sementara Layanan Puskesmas Plaosan, 1 Bidan Dinyatakan Positif Covid 19.

Selain pemeriksaan laboratorium, rumah sakit juga memastikan petugas yang menangani dan memelihara IPAL memiliki sertifikasi kompetensi sesuai bidang tugasnya. Dari sisi kapasitas, Rochmad menjelaskan, rumah sakit telah melakukan peningkatan kapasitas IPAL pada 2022. Sebelumnya, kapasitas instalasi berada di kisaran 200 tempat tidur lebih. Setelah penambahan, kapasitasnya menjadi 325 tempat tidur.

Sementara itu, jumlah tempat tidur yang tersedia saat ini sebanyak 257 unit. Dengan demikian, kapasitas IPAL yang dimiliki masih mencukupi kebutuhan operasional rumah sakit. “Mulai 2022 kami menambah kapasitas IPAL menjadi 325 tempat tidur. Sedangkan saat ini jumlah tempat tidur kami 257, sehingga dari sisi kapasitas masih mencukupi,” jelasnya.

Dia mengatakan, perencanaan kapasitas IPAL tidak hanya memperhitungkan jumlah tempat tidur. Perhitungan juga mempertimbangkan jumlah tenaga kerja serta sumber dan volume air yang digunakan rumah sakit. “ Jika ke depan terjadi penambahan jumlah tempat tidur atau perubahan kapasitas pelayanan, rumah sakit akan menyesuaikan dokumen perencanaan dan perizinan IPAL,” ucapnya.

Baca Juga:  Satu Setengah Tahun Motor Plat Merah Dijadikan Jaminan Rental Mobil Tak Ada Penyelesaian Oleh Perangkat Desa Bungkuk, Pemilik Rental Akan Lapor Polisi.

Terkait kelengkapan administrasi, Rochmad memastikan dokumen persyaratan pengelolaan IPAL telah tersedia dan masih berlaku. Dokumen tersebut antara lain Persetujuan Teknis (Pertek), Rincian Teknis (Rintek), serta Surat Kelayakan Operasional (SLO). Dia menjelaskan, saat pembangunan dan penambahan kapasitas IPAL, rumah sakit juga menjalankan proses pengadaan dengan pendampingan kejaksaan.  Rochmad menegaskan, pengelolaan limbah merupakan bagian penting dari operasional rumah sakit.” Karena itu, pemeriksaan, evaluasi, dan perbaikan instalasi akan terus dilakukan agar kualitas air limbah yang dibuang tetap memenuhi ketentuan lingkungan hidup.” pungkasnya.

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM