RASI MAGETAN – Sebanyak 5.000 ton gula petani masih menumpuk di gudang PG Redjosarie, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan. Hingga kini gula tersebut tidak terserap pasar, meski pemerintah telah menugaskan BUMN ID Food melalui Danantara untuk menyerap produksi gula petani.
Ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat atau APTR PG Redjosarie, Hendrat Subyakto, mengaku kecewa karena dari tiga pabrik gula di Magetan, tidak satupun yang diserap oleh ID Food. Menurutnya, kondisi ini sudah berlangsung dua bulan atau 13 kali lelang tanpa ada pembeli.
“Di Magetan ada tiga pabrik gula, tapi tidak satupun diserap oleh ID Food. Harusnya ada keadilan bagi semua petani,” ujarnya.
Kondisi tersebut membuat petani tebu kehabisan modal. Winarto, anggota APTR PG Redjosarie, mengatakan petani harus menanggung sendiri biaya produksi, termasuk ongkos tebang dan angkut tebu yang kian mahal. Untuk satu truk berisi 5 ton tebu, biaya operasional bisa mencapai 600 ribu rupiah.
Preminiwati, petani lainnya, menambahkan ada sekitar 2.000 hektar tebu yang belum dipanen karena petani tak lagi punya biaya. Jika tidak segera ditebang, tanaman tebu berisiko menjadi kayu dan merugikan petani dalam jangka panjang.
Sementara itu, Kepala Gudang PG Redjosarie, Bambang, menyebut stok gula yang tertimbun di gudang kini mencapai 12 ribu ton, terdiri dari gula petani dan milik pabrik. Kapasitas gudang hampir penuh, dan hingga kini belum ada satupun stok yang terserap pasar.
Di sisi lain, anggota Komisi IV DPR RI, Riyono Caping, menegaskan pemerintah sebenarnya sudah mulai menyerap gula petani melalui ID Food dengan alokasi pembelian 102 ribu ton gula. Dari total anggaran Rp 1,5 triliun, saat ini Rp 435 miliar sudah dicairkan untuk pembelian 30 ribu ton gula secara bertahap.
Petani tebu di Magetan berharap kebijakan penyerapan gula oleh pemerintah bisa segera dirasakan secara adil, agar mereka bisa kembali memperoleh modal untuk panen sekaligus menyiapkan musim tanam berikutnya. (DmS)