Connect with us

Hukum & Kriminal

Polres Magetan Masih Audit Nasabah Koperasi Msi, Baru 30 Persen Terdata

Published

on

Polres Magetan Masih Audit Nasabah Koperasi Msi, Baru 30 Persen Terdata

RASI MAGETAN – Kepolisian Resor Magetan masih memproses penanganan kasus dugaan penyimpangan dana di Koperasi Mitra Sejahtera Indonesia (MSI) dengan melakukan audit untuk mendapatkan data falid terkait kerugian dan jumlah nasabah dalam kasus tersebut. Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, mengungkapkan bahwa audit terhadap ribuan nasabah koperasi tersebut baru mencapai sekitar 30 persen. “Kami masih fokus melakukan proses audit terhadap data para nasabah. Dari jumlah yang ada, baru sekitar 30 persen yang berhasil kami data dan cocokkan. Proses ini kami lakukan bersama instansi terkait, termasuk Dinas Koperasi dan UKM,” ujar Kapolres, Selasa (6/8/2025).

Baca Juga:  TKD Magetan Dipangkas Rp 157 Miliar, Pemkab Magetan Bahas Efisiensi Anggaran Termasuk Kemungkinan Penyesuaian Tunjangan Perangkat Desa

Erik juga mengakui banyak menerima pesan langsung (DM) dari masyarakat yang mempertanyakan perkembangan kasus tersebut. Ia memaklumi tingginya keresahan warga, namun menegaskan bahwa pihaknya harus bekerja secara teliti agar hasil penyelidikan akurat dan tidak menimbulkan kesalahan data. “Banyak yang DM ke saya polisi membiarkan, saat ini sedang berproses. Bisa dibayangkan ratusan ribu nasabahnya, audit itu tidak sebentar. Audit ini bekerjasama dengan dinas terkait, kita butuh hasilnya nanti kita majukan perkara ini ke tahap selanjutnya. Kalau audit belum selesai kita tidak bisa berbuat apa apa,” imbuhnya.

Baca Juga:  Pencuri Di Magetan Beraksi Saat Pemilik Rumah Sholat Tarawih Terekam CCTV.

Sejauh ini, sekitar 30 orang telah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Magetan. Mereka terdiri dari pengurus koperasi, staf, hingga nasabah yang melapor. Keterangan mereka sangat penting dalam rangka mengungkap mekanisme pengelolaan dana dan potensi pelanggaran hukum yang terjadi. ”MSI ini banyak sekali, kami menyerahkan kepada tim audit independen. Untuk jumlah saksi yang kita periksa sekitar 30 an,” ucapnya.

Kapolres menyebut bahwa setelah audit selesai dan hasilnya dianalisis, pihaknya akan mengambil langkah hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Namun ia belum bisa memastikan kapan audit akan rampung, mengingat kompleksitas data yang harus diverifikasi.

Baca Juga:  Sengketa Akses Jalan, Warga Ponorogo Akhirnya Membongkar Pagar Tembok di Depan Rumah Wisnu

Kasus Koperasi MSI mencuat setelah ribuan nasabah mengaku tidak bisa menarik simpanan mereka. Total kerugian yang dilaporkan disebut-sebut mencapai puluhan miliar rupiah. Pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi dan DPRD Kabupaten Magetan juga telah turut menyoroti kasus ini dan mendesak pengembalian dana masyarakat secara adil dan transparan. (DmS)

VISUAL NEWS klik

Loading

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM