Connect with us

News

Magetan Kembali Zona Merah, Ini Langkah Pemerintah Daerah

Published

on

Belasan ASN Magetan Terpapar Covid 19, Ini langkah Pemerintah Daerah

Rasi Fm – Kabupaten Magetan Jawa Timur masuk zona merah. Bupati Magetan Suprawoto mengatakan, status zona merah dipengaruhi oleh jumlah tempat tidur yang ada di ruang ICU perawatan pasien terkonfirmasi positif covid 19. Masuk menjadi zona merah Suprawoto mengharapkan warga benar-benar menerapkan protocol kesehatan selama penerapan PPKM Darurat. Dia berharap warga benar benar mengurangi mobilitas selama penerapan PPKM Darurat karena penilaian zona merah dilakukan melalui pergerakan warga dengan google map.
“ BOR ICU nya ini ada 14 tempat tidur penuh semua. Oleh karena itu kita masuk kategori merah. Ini bagi kita menjadi perhatian masyarakat untuk betul betul menjalankan PPKM darurat ini dengan sebaik baiknya dengan mengurangi mobilitas,” ujarnya
Selama penerapan PPKM Darurat pengurangan mobilitas warga di Magetan hanya berkurang sekitar 15 persen dari standar minimal sebesar 30 persen. Untuk meningkatkan pengurangan molitas warga, pemerintah Kabupaten Magetan akan memperketat pengawasan penerapan pembatasan jam aktifitas warga sampai jam 20:00 WIB. Bupati Magetan Suprawoto juga mengingatkan warga gerakan bermasker 24 jam yang sempat digaungkan beberapa waktu lalu. Menurutnya gerakan bermasker 24 jam merupakan gerakan tetap waspada mengenakan masker dimanapun berada.
“ Saya ingatkan bahwa saat ini klasternya ini klaster keluarga, walaupun dirumah kita harus waspada. Evaluasinya langsung pergerakannya dihitung jadi laporannya tidak bisa bohong. Tadi Magetan mobilitasnya berkurang 15 persen, ditengahlah. Minimal harus 30. Kabupaten tertentu hanya 1 koma sekian makanya mendapat teguran dari pemerintah,” ucapnya.
Selama pelaksanaan PPKM Darurat, pemerintah daerah juga akan memberlakukan sanksi hukum kepada warga yang tidak menerapkan protocol kesehatan berdasarkan usulan dari Kepolisian, Kejaksaan dan Kantor pengadilan Kabupaten Magetan. Hal ini untuk meningkatkan kesadaran warga terhadap pelaksanaan protocol kesehatan. (Dms)

Baca Juga:  Terapkan Standar Industri, Alumni SMK YKP Magetan Bisa Kuliah Sambil Bekerja

Loading

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM