Connect with us

News

Hadiri ijtima di Pondok Pesantrean Al Fatah Temboro Bersama Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Ketua DPRD Kabupaten Magetan Dapat Tugas Pantau MBG.

Published

on

Hadiri ijtima di Pondok Pesantrean Al Fatah Temboro Bersama Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Ketua DPRD Kabupaten Magetan Dapat Tugas Pantau MBG.

RASI MAGETAN – Ketua DPRD Kabupaten Magetan mendapat tugas khusus dari Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar saat bersama sama menghadiri kegiatan Ijtima Ponodok Pesantren Al Fatah Temboro. Ditemui usai kegiatan Ijtima Kang Ratno mengaku mendpaat tugas khusus memantau pelaksanaan MBG di Kabupaten Magetan. “Ikut membantu bagaimana pondok pesantren di Kabupaten Magetan bisa menerima dan ikut merasakan makan siang bergizi gratis dari pak Presiden Prabowo,” ujarnya.

Baca Juga:  Kejaksaan Negeri Magetan Masih Proses Permintaan LO Pemerintah Daerah Terkait Status PPU Maospati.

Saat ini sejumlah pondok pesantren di Kabupaten Magetan sudah menerima program MBG, namun dipastikan akan ada lagi penambahan jumlah pondok pesantren yang akan menerima MBG. “Sudah ada yang menerima, namun untuk bulan depan akan ada 10 pondok pesantren yang akan menerima MBG,” imbuhnya.

Baca Juga:  Kejari Magetan Gelar Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana.

Ratno terlihat mendampingi Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar bertemu dengan Gus Bet (Pengelola Pondok Pesantren Al fatah Temboro) dalam kegiatan Ijtima yang dihadiri ribuan pesantren dari sejumlah wilayah bahkan dari sejumlah negara di Asean. “Pak Menko berkenan ikut Ijtima ulama di Alfatah Temboro, ini momen yang luar biasa untuk khitoh Islam menyebarkan dakwah. Kepedulian beliau untuk akses pondok pesantren dengan MBG menjadi evaluasi bersama untuk lebih baik lagi,” ucapnya. (DmS)

Baca Juga:  Cuaca Ekstrem Petani Jeruk Pamelo di Magetan Tak Bisa Kais Cuan di Hari Raya Imlek.

VISUAL NEWS klik

Loading

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM