Connect with us

News

Empat Kecamatan Tak Ikuti Lomba Desa, Bakal Kena Sanksi Camat Terburuk?

Published

on

BPD Enggan Tanda Tangan APB Des, Desa Ngariboyo Terancam Tak Bisa Cairkan DD.

RASI FM – Empat kecamatan di Kabupaten Magetan dipastikan tidak mengikuti lomba desa tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas PMD Kabupaten Magetan bekerjasama dengan Kelompok Kerja PKK Kabupaten Magetan. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Magetan Eko Muryanto mengatakan, ke 4 kecamatan beralasan tidak siap mengikuti proses penilaian lomba desa. Lomba desa sendiri saat ini telah memasuki 3 besar penilaian dimana desa yang masuk penilaian adalah Desa Wates, Desa Buluharjo dan Desa Poncol. “2025 ini tiba tiba ada 4 kecamatan yang tidak mengirimkan lomba desa. Lomba desa bukan acara seremoni bukan untuk menghabis habiskan uang, untuk menuju lomba desa kecamatan melakukan seleksi dulu walau secara bergliran ada yang tidak kirim. Ini dari sisi kepatuhan. Makanya dari akumulasi nilai ini nanti ada 3 camat terbaik versi PMD dan 3 camat kurang baik versi PMD terkait dengan program bukan individu,” ujarnya.

Baca Juga:  Peringati HUT 529, Pemkab Ponorogo Bakal Undang Dewa 19

Eko Muryanto menambahkan, Dalam lomba desa tahun ini Dinas PMD akan memberikan reward kepada 3 desa terbaik dan 3 desa terburuk untuk menjadi catatan. Dinas PMD juga akan memberikan peringkat kepada camat terbaik dan camat terburuk untuk mengukur kinerja dari perangkat. Meski ada peringkat yang akan diberikan kepada camat namun Eko Muryanto tidak bisa memastikan 4 camat yang tidak mengikuti lomba desa. Akan menjadi csmat terburuk. ”Yang 4 kecamatan tidak kita buka. Alasannya ada yang terlambat uploadnya kami pakai aplikasi simasi sipadis sikeude. Ada konsekwensi, tapi ini bukan untuk konsumsi dulu, hasil ini pasti kami akan laporkan ke pimpinan dan kebijakannya pada pimpinan kita,” imbuhnya.

Baca Juga:  Ratusan Warga PSBO Ziarahi Makam Pendiri, Rawat Jejak Sejarah Perguruan Bela Diri Asli Magetan

Lomba desa tahun 2025 menurut Eko Muryanto menekankan pada penilaian inovasi, administrasi dan kolaborasi yang dilakukan desa. Desa yang masuk 3 besar nantinya akan mendapatkan bantuan keuangan khusus untuk peningkatan pemberdayaan. Tiga desa yang masuk 3 besar nantinya akan dibantu oleh pemrrintah Kabupaten terkait Pembangunan yang terkoreksi. ”Tiga desa yang masuk 3 fesa ini akan mendapat bantuan keuangan khusus. Disatu sisi pemberdayaannya disisi lain ada pembangunan terkoreksi, maka yang terkoreksi akan ditutup pemerintah daerah melalui bantuan keuangan khusus,” ucapnya. (DmS)

Baca Juga:  Pondasi Sekolah MTs MMA Gonggang Longsor, Bangunan Sepanjang 20 Meter Terdampak

Loading

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM