RASI FM – Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Magetan setuju terhadap 3 rancangan peraturan daerah yang diajukan untuk dibahas pada tahap selanjutnya. Wakil Ketua DPRD Pangayoman yang memimpin Sidang Paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap 3 rancangan peraturan daerah dari Bupati Magetan mengatakan, masing masing rancangan peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah, rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah dan rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan penanaman modal dan pemberian insentif/kemudahan berusaha akan dibahas selanjutnya oleh tim dari DPRD Magetan dari tim pemerintah daerah.
“Tahapan dalam pembahasan raperda yaitu tahapan pandangan umum dari fraksi fraksi. Dari beberapa fraksi yang telah menyampaikan pandangan umunya sebagian besar menyampaikan bahwa raperda ini bisa dilanjutkan pada tahapan berikutnya,” ujarnya.
Pangayoman menambahkan, ke 3 raperda usulan dari pemerintah daerah sangat penting untuk segera ditindak lanjuti dengan pembahasan dan pengesahan mengingat perda tersebut terkait pajak, pengelolaan keuangan, serta kemudahan berusaha. Urgennya peraturan daerah menurutnya sangat mempengaruhi pelaksanaan kegiatan pemerintah di Kabuapten Magetan mengingat dibutuhkan aturan pembaharuan dalam pelaksanaan kegiatan peemrintahan.
”Urgen karena kalau nanti terlambat dibahas maka pemungutan pajak dan retribusi itu tridak ada dasar hukumnya, padahal dalam setiap pemungutan itu harus ada dasar hukum yang melandasi. yang lama nanti ini ditetapkan diganti dengan yang baru. Bedanya ada pembaharuan ada beberapa obyek yang berbeda dari retribusi daerah yang lama dengan omnibuslaw, kita menyesuaikan itu,” Imbuhnya.
Dalam kegiatan Sidang Paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap 3 rancangan peraturan daerah dari Bupati Magetan pandangan fraksi yang dibacakan oleh Anggota DPRD dari PKB menyetujui untuk dibahas lebih lanjut terkait 3 raperda yang diajukan oleh pemerintah daerah Kabupaten Magetan. (DmS)