Connect with us

Hukum & Kriminal

Masih Ada Syarat Yang harus Dipenuhi Kejaksaan, Inspektorat Kabupaten Magetan Belum Menghitung Kerugian Negara Dugaan Korupsi Dana Desa di Ngariboyo.

Published

on

Ini Tanggapan Inspektorat Terkait Tuntutan Warga Yang Meminta Mundur Kasie Pelayanan Desa Pojok Yang Tidak Bisa Baca Doa.

RASI FM – Inspektorat Kabupaten Magetan masih melakukan penghitungan kerugian negara dari dugaan kasus korupsi dana desa di desa Ngariboyo, Kecamatan Ngariboyo kabupaten Magetan yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Magetan. Inspektur Inspektorat Kabupaten Magetan Ari Widyatmoko mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Kejaksaan negeri Kabupaten Magetan terkait dugaan kerugian negara dari kegiatan sejumlah proyek di Desa Ngariboyo. Dia mengaku masih ada sejumlah hal yang harus dipenuhi oleh tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Magetan untuk melakukan penghitungan kerugian negara dari kasus tersebut.

Baca Juga:  Kejaksaan Negeri Magetan : Kegiatan Pembangunan Embung Merugikan Negara.

“Memang ada satu langkah lagi yang akan dipenuhi teman kejaksaan, itu kami menunggu. Kita kemarin ketemu kendalanya sudah disebutkan, ternyata masih ada satu dua hal yang akan dilengkapi tim dari Pidsus Kejaksaan Negeri Magetan, ketika kita memutuksan kan datanya harus lengkap,” ujarnya Senin (8/1/2023).

Ari Widyatmoko menambahkan, kegiatan pembangunan gedung serbaguna oleh pemerintah desa Ngariboyo yang direncanakan tahun 2018 lalu dengan anggaran lebih dari Rp 200 juta hingga saat ini belum ada kejelasan kelanjutannya. Pemerintah desa baru mengerjaan pematangan lahan dan galian pondasi, hingga saat ini proyek gedung serbaguna tersebut mangkrak.

Baca Juga:  Kejari Magetan Tunggu Hasil Revisi Audit Kerugian Negara, Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah DPRD Terus Berjalan

”Perencanaannya 2018, tapi meluncur sampai 2019. Setelah 2019 itu tidak ada kelanjutannya, baru pematangan tanah pondasi, anggaran 220 atau 225,” imbuhnya.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Magetan meningkatkan status penanganan dugaan kasus korupsi APBDes tahun 2018-2019 di desa Ngarioboyo dari penyelidikan ke penyidikan. Kejaksaan negeri Magetan masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara oleh Inspektorat Magetan sebelum menentapkan tersangka dalam dugaan kasus tersebut.

Baca Juga:  Polres Magetan Ungkap 4 Kasus Narkoba Jaringan Lapas Madiun 2 Bulan Terakhir

Sebelumnya kejaksaan Negeri Kabupaten Magetan menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan korupsi Dana Desa tahun 2018 – 2019 dimana sejumlah pengerjaan proyek di Desa Ngariboyo bermasalah. Bahkan saat dimintai keterangan oleh Tim Kejaksaan Negeri Magetan sejumlah perangkat Desa Ngariboyo kesulitan menunjukkan bukti administrasi pengerjaan sejumlah proyek di desa Ngariboyo. (DmS)

Loading

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM