RASI FM – Kementerian Agama Kabupaten Magetan memastikan 2 jemaah haji yang meninggal saat melaksanakan haji tahun 2024 akan mendapatkan asuransi. Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh PHU Kemenag Magetan, Ida Dwi Martini mengatakan, asuransi kedua Jemaah haji atas nama Masykur dan Paniyem saat ini masih dalam pengurusan. Keluarga ahli waris kedua Jemaah haji nantinya akan menerima asuransi sebesar 60.400.000 rupiah.
“Satu jemaah haji itu biaya pengembalian ibadah haji itu sekitar 25 juta pembayaran diawal, ditambah dengan biaya pelunasan jadi sekitar Rp 60 juta 400 perorangnya,” ujarnya.
Penyelenggara Haji Kabupaten Magetan mencatat ada 2 jemaah haji yang meninggal selama pelaksanaan haji tahun 2024. Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh PHU Kemenag Magetan, Ida Dwi Martini mengatakan, jemaah haji asal Magetan atas nama Paniyem dilaporkan meninggal pada Rabu dini hari kemarin sementara satu Jemaah haji Kabupaten Magetan lainnya yang meninggal adalah Masykur, jemaah kloter 8. Masykur meninggal dunia setelah mendapat perawatan Rumah Sakit Mitra di Surabaya setelah tiba di tanah air pada Hari Senin (24/6) kemarin. Paniyem (75) merupakan warga Desa Sampung, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan meninggal dalam perawatan di rumah sakit di Mekkah Al Mukaromah karena penyakit jantung pada hari Rabu pukul 20:00 waktu Arab Saudi.
“Masykur meninggal dunia setelah mendapat perawatan Rumah Sakit Mitra di Surabaya setelah tiba di tanah air pada Hari Senin dan Paniyem (75) merupakan warga Desa Sampung, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan meninggal dalam perawatan di rumah sakit di Mekkah Al Mukaromah karena penyakit jantung pada hari Rabu pukul 20:00 waktu Arab Saudi. Meningaal sesaat sebelum pemulangan,” imbuhnya.
Mulai Hari Kamis kemarin 419 jemaah haji asal Magetan mulai tiba di Kabupaten Magetan secara bertahap. (DmS)