Connect with us

News

Cegah Kasus Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Dinas Sosial Kabupaten Magetan Kumpulkan LKS dan Pilar Kesejahteraan Dinsos.

Published

on

Cegah Kasus Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Dinas Sosial Kabupaten Magetan Kumpulkan LKS dan Pilar Kesejahteraan Dinsos.

RASI FM – Dinas Sosial Kabupaten Magetan menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan kasus kekerasan pada anak dan perempuan dengan mengumpulkan 100 orang dari lembaga kesejahteraan sosial / LKS dan pilar kesejahteraan sosial seperti tenaga TKSK, karang taruna, PSM serta pendamping PKH. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Magetan Parminto Budi Utomo mengatakan, di Kabupaten Magetan terdapat 22 LKS yang mengasuh lebih dari 1.200 anak dimana dengan adanya sosialisasi diharapkan pengurus LKS serta anggota pilar kesejahteraan Dinas Sosial bisa mencegah adanya kasus kekerasan di LKS yang ada di Magetan.

Baca Juga:  NEW SINGLE HITS CITA CITATA - AKU PERGI

“Saling berkolaborasi melakukan upaya pencegahan terhadap hal yang tidak kita inginkan bersama seperti kata pak pj tadi terhadap pengelolaan LKS yang ada. Masing masing pengurus LKS ada 2 orang sebagai peserta . Tugas kami tadi melakukan pembinaan, monitoring dan evaluasi kita hadirkan pilar kesejahteraan sosial,” ujarnya.

Baca Juga:  Pawai Motor PKB Magetan Daftarkan 45 Bacaleg ke KPU, Realistis Targetkan 10 Kursi.

Sementara Pj Bupati Magetan Nizhamul yang hadir membuka kegiatan sosialisasi mengatakan, kegiatan sosialisasi sangat dibutuhkan oleh LKS sebagai bentuk edukasi dan komunikasi dengan dinas pemangku sehingga bisa mencegah kasus seperti kekerasan pada anak yang terjadi beberapa waktu lalu. Kegiatan sosialisasi juga sebagai bentuk pencegahan kekerasan seksual pada anak dan perempuan.

“Beberapa waktu lalu viral di Magetan kasus dan proses hukum yang ada di salah satu pondok kemarin., Ini masukan berharga buat kami agar kasus serupa tidak lagi terjadi di Magetan. Makanya peserta diberi pembekalan agar di lapangan mereka ini menjalankan aturan yang betul betul diberlakukan,” katanya.

Baca Juga:  Mendapat Kuota 1.232 Formasi, Magetan Pastikan Semua Guru Tidak Tetap Yang Masuk Dapodik Terangkat P3K.

Langkah pemerintah daerah untuk melakukan pencegahan selain kegiatan sosialisasi juga melakukan pengawasan melalui Dinas Sosial melakukan pemantauan terhadap sejumlah kasus yang terjadai serta melakukan sosialisasi sanksi hukum terhadap pelaku kekerasan pada perempuan dan anak.(DmS)

Loading

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM