News
Ujian Praktek dan Ujian Teori Masih Menjadi Momok Bagi Pemohon Pengurusan SIM.
Published
3 bulan agoon
By
rasinews
RASI FM – Ujian teori dan ujian praktek masih menjadi momok bagi warga Magetan saat mengajukan pengurusan surat ijin mengemudi SIM C. Bagian Urusan SIM Sat Lantas Polres Magetan Aiptu Nursanto mengatakan, kebanyakan warga yang mengajukan sim kesulitan pada ujian praktek pada penguasaan sepeda motor saat melakukan manuver jalur zigzag, jalur angka 8 dan jalur letter u.
Untuk bisa lolos dalam ujian tersebut memang dibutuhkan keterampilan mengendarai kendaraan sepeda motor. Selain dibutuhkan keterampilan mengendalikan sepeda motor, ketenangan dan konsentrasi pengendara juga sangat dibutuhkan agar bisa lulus melalui ujian praktek tersebut.
Jalur berbentuk angka 8, jalur zig gzag dan jalur letter U diujikan dalam pengajuan pengurusan sim C adalah berfungsi untuk memberikan penilaian konsentrasi warga yang mengajukan pengurusan SIM C.
“Fungsi angka 8, zigzag itu untuk kestabilan, kestabilan pengendara, kendaraan dibleyer itu tidak bisa. Harus stabil antara kecepatan dan kestabilan,” ujarnya.
Memahami kekhawatiran warga Magetan akan gagal pada pujian praktek, Polres Magetan menyediakan fasilitas latihan penguasaan kendaraan melalui ujian jalur zigzag, jalur angka 8 dan leter u dengan didampingi oleh personil polisi berpakaian baju kaos agar warga yang mengajukan pengurusan SIM C terbiasa melalui jalur tersebut sebelum menempuh ujian praktek.
Jika masih gagal dalam pelaksanaan ujian praktek, warga yang mengajukan pegurusan Sim C masih akan diberi kesempatan hingga 4 kali untuk melakukan ujian praktek sebelum kembali mengurus pengajuan pengurusan kembali.
“ Kita buka latihan disini, kalau dirumah kan tidak ada fasilitasnya, disini ada. Bebas kita sudah mengadakan coach klinik. Tidak ada batasan, bahkan kita menyediakan personil untuk mengajarkan ketrampilan melakukan manuver di jalur angka 8 atau zigzag,” imbuhnya.
Tujuan jalur dibuat zig-zag dan berputar seperti angka 8 dimaksudkan untuk melatih keseimbangan dan ketrampilan pengemudi kendaraan bermotor. SIM bukanlah sekedar izin yang dibutuhkan pengendara saat berkendara di jalan raya saja, namun SIM juga merupakan bentuk privilege atau penghargaan yang diberikan negara kepada warganya atas kompetensi yang dimiliki dalam mengemudikan kendaraan. Kompetensi tersebut dibutuhkan seorang pengemudi kendaraan agar tidak memahayakan diri sendiri dan orang lain ketika berkendara di jalan raya. (DmS)
213 total views, 3 views today
You may like
Bupati Magetan Apresiasi Kinerja Kepolisian Dalam Operasi Ketupat Semeru 2023.
Siapkan Mudik Nyaman, Polres Magetan Siapkan 9 Pos di Jalur Rawan Kecelakaan
Polres Magetan Gelar Revolusi Akhlak Dalam Kegiatan Operasi Semeru 2023.
Turunkan Angka Kecelakaan, Polres Magetan Kembali Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2023.
Rekam Perempuan Mandi dan Curi Pakaian Dalam Bekas Perempuan Untuk diposting Media Sosial, Pria di Magetan Diamankan Polisi.
Angka Laka di Tahun 2022 di Magetan Meningkat 51 Persen, Ini Penyebabnya.