Connect with us

Politik & Pemerintahan

Soroti Polemik Keuntungan Bisnis Beras Rp 2 Triliun, Riyono Caping Minta Tata Kelola Pangan Dibenahi

Published

on

Soroti Polemik Keuntungan Bisnis Beras Rp 2 Triliun, Riyono Caping Minta Tata Kelola Pangan Dibenahi

RASI MEDIA  – Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS, Riyono Caping, menilai polemik dugaan keuntungan bisnis beras hingga Rp 2 triliun yang menjadi perhatian publik menunjukkan bahwa sektor pangan merupakan sektor strategis yang harus diatur secara ketat oleh negara.

Menurut Riyono, negara tidak boleh membiarkan pengelolaan kebutuhan pokok masyarakat sepenuhnya berada di tangan pihak swasta tanpa pengawasan dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Ia menegaskan petani harus menjadi aktor utama dalam rantai produksi beras, mulai dari hulu hingga hilir.

“Mari kita lihat dengan jernih dan benar problem tata kelola beras dan pangan nasional kita. Sektor hulu atau produksi hampir 90 persen petani yang mengerjakan dan menanggung risikonya, namun di hilirnya kadang 90 persen keuntungan dinikmati oleh pihak lain,” kata Riyono dalam keterangannya.

Baca Juga:  Plavon di 2 Ruang Kelas Ambrol, SD Ngunut Sudah Usulkan 6 Kali Perbaikan Sejak 3 Tahun Lalu.

Riyono menegaskan beras merupakan komoditas strategis yang menjadi penopang utama kedaulatan pangan nasional. Karena itu, hasil kerja keras petani dalam memproduksi gabah hingga menjadi beras yang dikonsumsi masyarakat harus mendapat penghargaan melalui kebijakan harga pembelian pemerintah (HPP) yang menguntungkan petani.

Ia mengingatkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani telah mengamanatkan pemerintah untuk menjamin kesejahteraan petani sebagai tujuan utama pembangunan sektor pertanian.

“Amanah UU Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan Petani jelas memberikan mandat bahwa kesejahteraan petani adalah ujung dari semua proses pertanian kita. Artinya petani harus mendapatkan margin yang setara dengan jerih payah mereka,” ujarnya.

Baca Juga:  Polres Magetan Gulung Komplotan Pencuri Mesin Bajak.

Riyono menilai polemik mengenai adanya entitas bisnis yang disebut memperoleh keuntungan hingga Rp 2 triliun dalam satu bulan menjadi perhatian publik setelah disampaikan Presiden. Menurut dia, kondisi tersebut seharusnya menjadi momentum untuk memastikan petani memperoleh bagian keuntungan yang layak dari rantai bisnis beras.

Ia mengingatkan praktik hilirisasi pangan tidak boleh justru merugikan petani maupun masyarakat sebagai konsumen.

“Beras adalah bahan pokok strategis nasional. Entitas bisnis mana pun harus berpikir luas berkaitan dengan nasib petani, bukan hanya mengejar keuntungan dengan jalan yang tidak benar. Jika petani dapat laba 30 persen dari biaya produksi maka negara harus mengatur secara ketat agar tidak memberatkan konsumen maupun rakyat melalui perundangan yang berlaku,” ucapnya.

Baca Juga:  Petani Keluhkan Pupuk Langka, Beredar Sk Camat Karangrejo Tanpa Tanda Tangan Soal Pupuk Bersubsidi

Lebih lanjut, Fraksi PKS mendorong pemerintah dan DPR segera menyelesaikan revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan yang saat ini menjadi inisiatif DPR. Riyono menilai regulasi tersebut penting untuk memperbaiki tata kelola pangan nasional secara menyeluruh, mulai dari petani, pelaku usaha, hingga distribusi pangan kepada masyarakat.

“UU Pangan dan UU Perlindungan Petani menjadi jangkar penataan komprehensif tata kelola pangan. Bukan hanya soal beras, tetapi juga sembilan bahan pokok strategis yang memengaruhi hajat hidup bangsa ini. Petani sejahtera, pengusaha tertata, dan bangsa juga akan berdaulat pangan selamanya,” tutup Riyono.

Loading

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM