Connect with us

Politik & Pemerintahan

Lahan Diklaim Siap, Magetan Berpeluang Masuk Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap III

Published

on

Lahan Diklaim Siap, Magetan Berpeluang Masuk Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap III

RASI MEDIA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan mengklaim kesiapan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat (SR) Tahap III hampir rampung. Kesiapan tersebut membuka peluang Magetan masuk dalam daftar daerah yang memperoleh pembangunan Sekolah Rakyat melalui pendanaan APBN. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Magetan Elmy Kurniarto Widodo mengatakan, pemerintah daerah kini tinggal menunggu penetapan kontrak dari pemerintah pusat. Menurut dia, Kementerian Sosial telah mengusulkan Magetan kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat Tahap III. “Surat usulan dari Kementerian Sosial ke Kementerian PU sudah memasukkan Magetan. Sekarang kami tinggal menunggu proses kontrak dari Kementerian PU melalui Direktorat Jenderal Prasarana Strategis,” ujarnya ditemui di ruangkerjanya Rabu (5/8/2026).

Baca Juga:  Banggar DPRD Magetan Soroti Anggaran Rp5 Miliar untuk Pembangunan Toilet SD di 235 Desa

Elmy mengatakan, dari sisi kesiapan lokasi, pemerintah daerah tidak lagi menghadapi kendala berarti. Lahan yang diusulkan memang masih ditanami tebu, tetapi tanaman tersebut telah memasuki masa panen sehingga penyewa diminta segera melakukan penebangan agar proses pembersihan lahan dapat dilakukan. “Kalau lahannya relatif sudah siap. Yang sedang kami lengkapi adalah dokumen-dokumen pendukung sesuai ketentuan,” ujarnya.

Selain memastikan lahan siap dibangun, Pemkab Magetan juga menuntaskan berbagai persyaratan administrasi yang diminta pemerintah pusat. Dokumen yang disiapkan meliputi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), persetujuan teknis bangunan, hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Seluruh dokumen tersebut akan diproses setelah pemerintah pusat menetapkan lokasi proyek secara resmi.

Baca Juga:  PuLuhan Jurnalis Magetan Mendapat Vaksin

Elmy menambahkan, status lahan yang diusulkan juga telah dinyatakan aman dari sisi tata ruang. Proses pelepasan dari Lahan Baku Sawah (LBS) maupun Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) telah memperoleh rekomendasi dari kementerian terkait sehingga tidak lagi berbenturan dengan aturan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. “Status lahannya sudah clear termasuk luasan kiat siapkan 5,8 hektar. Proses administrasi terkait LBS maupun LSD sudah selesai sehingga tinggal melanjutkan tahapan berikutnya sesuai mekanisme pemerintah pusat,” katanya.

Baca Juga:  Kekerasan Seksual terhadap Anak di Ponorogo Masih Mendominasi Kasus Kekerasan yang Dilaporkan ke Dinas Sosial

Di sisi lain, pemerintah pusat terus memantau kesiapan Magetan melalui rapat koordinasi rutin dan verifikasi lapangan. Tim dari pemerintah pusat bahkan telah meninjau langsung lokasi yang diusulkan untuk memastikan kesiapan daerah sebelum pembangunan dimulai. “Koordinasi dilakukan hampir setiap minggu. Tim pusat juga sudah datang melakukan verifikasi lapangan dan memastikan progres kesiapan daerah,” ujar Elmy.

Menurut Elmy, apabila seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, kontrak pekerjaan diperkirakan mulai ditandatangani pada Oktober hingga November 2026. Pembangunan Sekolah Rakyat akan menggunakan skema kontrak tahun jamak (multiyears) sehingga pelaksanaannya dapat berlanjut melewati satu tahun anggaran.

 

Loading

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM