Connect with us

News

Pemkab Magetan Tetapkan Jumlah Warga Miskin Ekstrem Hampir 6.000 Warga.

Published

on

Pemkab Magetan Tetapkan Jumlah Warga Miskin Ekstrem Hampir 6.000 Warga.

RASI FM – Pemerintah Kabupaten Magetan menetapkan 5.862 warga masuk data warga miskin ekstrem untuk program pengentasan miskin ekstrem. Surat Keputusan Bupati tersebut berdasarkan data dari P3KE atau Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Parminto Budi Utomo mengatakan, data tersebut telah di sahkan oleh pemerintah Kabupaten Magetan untuk mendapatkan program pengentasan kemiskinan ekstrem yang harus mencapai nol pada tahun 2024 mendatang.

“Data kemiskinan ekstrem sudah fix dari penelusuran data pusat melalui P3KE. Hasil terakhir di bulan Mei sudah ditandatangani surat keputusan data masyarakat miskin ekstrem besar 5.862,” ujarnya.

Baca Juga:  Dari Acara Ngopi Bareng Pedagang Pasar, Pasar Butuh Sarpras.

Parminto Budi Utomo menambahkan ke 5.862 warga miskin akan mendapat prioritas program pengentasan kemiskinan ekstrem dari sejumlah dinas seperti bantuan rumah tidak layak huni dari Perkim, bantuan program ternak dari Peternakan serta bantuan sejumlah dinas yang ada di Kabupaten Magetan. Dinas Sosial saat ini juga telah menyalurkan bantuan langsung tunai BLT bagi masyarakat miskin ekstrem sebanyak 1394 warga miskin ekstrem sebesar Rp 300.000 selama 4 bulan.

Baca Juga:  Elevasi Muka Air Turun di Musim Kemarau, Pintu Air Telaga Sarangan Akan Ditutup Akhir September.

“Program nanti kolaborasi, untuk instruksi presidan harus nol tahun 2024. Saat ini sudah diinisiasi dinas terkait misalkan perkim ada rehabilitasi rumah tidak layak huni mereka menjadi sasaran utamanya kemiskinan ekstrem. Bantuan ternak dari Dinas Peternakan juga sasaran utama nya data kemiskinan,. Kami punya beberapa program bantuan langsung tunai dari bagi hasil cukai sebanyak 1.394 akan menerima bantuan tunai Rp 300.000 selama 4 bulan ,” imbuhnya.

Baca Juga:  72 Siswa Sekolah di Magetan Siap Digembleng Jadi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka

Sementara data usulan warga miskin ekstrem dari pemerintah Desa sebanyak 8.000 orang saja ini tidak akan dimasukkan sebagai data warga miskin ekstrem karena sesuai ketentuan data yang dimasukkan sebagai warga miskin ekstrem merupakan data P3KE atau Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. (DmS)

Loading

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM