Connect with us

News

Pedagang Kambing Mengaku PMK Berpengaruh Pada Harga Jual Kambing Yang Turun Hingga Rp 200.000 Per Ekor.

Published

on

Pedagang Kambing Mengaku PMK Berpengaruh Pada Harga Jual Kambing Yang Turun Hingga Rp 200.000 Per Ekor.

RASI – Pedagang kambing di pasar hewan Parang Kabupaten Magetan mengaku Penyakit Mulut dan Kuku PMK yang merebak saat ini berpengaruh pada harga jual kambing mereka. Mbah Bejo salah satu pedagang kambing di Pasar Parang mengaku sejak PMK merebak jualan kambing sepi pembeli karena para petani memilih menunda membeli kambing khawatir kambing juga terpapar PMK.

Baca Juga:  Dibatalkan, Calon Jemaah Haji Magetan Tetap Akan Menjalani Vaksin

”Sebelum PMK ya rane, sekarang petani memilih tidak mebeli kambing dulu Jadi ya sepi pasaranya,” ujarnya.

Sementara Tarno pedagang kambing lainnya di pasar Parang mengaku harga jual kambing turun antara Rp 100.000 hingga Rp 200.000 perekor. Hal tersebut mempengaruhi pendapatan para pedagang kambing.

“Ini tadi beli kasih untung Rp 50.000. Kalau pejantan segini biasanya Rp 1.600.000 ini tadi Rp 1.500.000. mau dipelihara sendiri ini,” katanya.

Baca Juga:  Saweran, Bupati Ponorogo Berhasil Belikan Lahan Pemakaman “Astana Bukul” Untuk Warga Desa Wates dan Tugurejo yang Dilarang Melewati Jalan Makam Sulasmi.

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan Nur Haryani mengatakan, di Kabupaten Magetan belum ada laporan kambing terpapar PMK. Akibat PMK sejumlah pasar hewan di Magetan sepi dari penjualan sapi, bahkan tidak ada sapi yang dijual di pasar hewan. Mayoritas pasar hewan didominasi oleh pedagang kambing.

Baca Juga:  Sejumlah Oknum Mengaku Wartawan Geruduk Sekolah di Magetan Minta THR, Kacap Dindik : Dari Ancaman Berita Miring Hingga Permintaan THR.

”Pedagang sudah teredukasi dengan tidak membawa dagangan mereka ke pasar karena khawatir tertular jadi kita tidak menutup pasar tetapi pedagang usah memahami. Kalau kambing tidak ada yang terkena karena sifat kambing membawa carier,” ucapnya. (DmS)

VISUAL NEWS klik

Loading

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM