Connect with us

News

Jelang Pilkada 2024 Ada 8.000 Warga Belum Perekaman E KTP, Dispenduk Magetan Beri Kemudahan .

Published

on

Jelang Pilkada 2024 Ada 8.000 Warga Belum Perekaman E KTP, Dispenduk Magetan Beri Kemudahan .

RASI FM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan, Jawa Timur berikan kemudahan perekaman e KTP bagi warga yang masih belum memiliki E KTP. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan Hermawan mengatakan, hingga saat ini masih ada 8.000 warga Magetan yang belum memiliki e KTP.

“Terhitung hari ini masih ada 8.000 warga yang belum memiliki e KTP karena mereka belum melakukan perekaman,” ujarnya ditemui di Kegiatan Gebyar Layanan Publik di Pasar Baru Magetan Senin (11/11/2024).

Baca Juga:  Dinas Sosial Kabupaten Magetan Akan Mendata Anak Usia Sekolah Yang Orang Tuanya Meninggal Karena Covid 19

Hermawan menambahkan, dari 8.000 warga Magetan yang belum melakukan perekaman e KTP mayoritas merupakan warga yang berdomisili di luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia.

“Dari sekitar 8.000 warga yang belum perekaman e KTP yang terdata itu mayoritas warga yang bekerja diluar negeri, karena dulu kan belum ada ketentuan perekaman e KTP,” imbuhnya.

Baca Juga:  Perluas Mitigasi Kesehatan Mata Warga, Yayasan Paramitra Resmikan Desa Sehat Mata Inklusi ke-7 di Desa Krowe, Lembeyan

Dispenduk Kabupaten Magetan mengaku mempermudah pelayanan e KTP kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman jelang Pilkada 2024 sehingga jumlah warga yang belum memiliki e KTP akan semakin berkurang. Pelayanan perekaman e KTP dengan cara jemput bola juga dilakukan di sekolah sekolah bagi siswa yang memasuki usia 17 tahun.

Baca Juga:  UNESA Kampus 5 Laksanakan PKM Pengelola Kost untuk Tingkatkan Tata Kelola Hunian Mahasiswa

“Kita berikan pelayanan jemput bola dan langsung cetak e KTP. Kita juga mendatangi sekolah sekolah untuk perekaman, tapi sebagian ada yang menolak dengan berbagai alasan seperti siswa enggan bawa baju ganti untuk perekaman karena di sekolah pakai seragam,” ucapnya. (DmS)

VISUAL NEWS Klik

Loading

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM