RASI FM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Magetan menggelar kegiatan Gebyar Pelayanan publik dengan menghadirkan puluhan pelayanan publik di halaman Pasar Baru Kabupaten Magetan. Pj Bupati Magetan Nizhamul yang meresmikan langsung pelayanan publik mengatakan, pemerintah daerah wajib memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Mall Pelayanan Publik (MPP) Magetan telah memperoleh predikat pelayanan prima pada tahun 2023 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) diharapkan selalu memiliki inovasi pelayanan kepada masyarakat, salah satu inovasinya adalah kegiatan Gebyar Pelayanan Publik.
“Pelayanan masyarakat harus diutamakan dengan mempermudah proses perijinan dan berinvestasi. Pertahankan dan tingkatkan prestasi yang sudah dicapai DPMPTSP di tingkat nasional, dari peringkat 10 besar bisa mencapai 3 besar” ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Magetan Condrowati mengatakan, kegiatan Gebyar Pelayanan Publik adalah kegiatan untuk lebih memudahkan pelayanan yang prima kepada masyarakat dengan mengintegrasikan berbagai jenis layanan.
”Kita punya pelayanan week end service makanya kita laksanakan hari Minggu kita mengajak semua instansi yang tergabung di Mall Pelayanan Publik ini,” ucapnya.
Condrowati menambahkan, sebanyak 25 stand disediakan untuk kegiatan Gebyar Pelayanan Publik yang diikuti oleh OPD yang terintegrasi dalam pelayanan publik di MPP Magetan. Acara digelar di pelataran pasar baru Magetan, dengan harapan bisa berkolaborasi dengan kegiatan CFD dan kegiatan inovasi weekend service yang telah dimiliki.
“Kita sediakan 25 gerai dan paling banyak pengunjungnya adalah Dinkes sebanyak 230 an pengunjung yang periksa, semua pelayanan tidak ada yang nganggur, masyarakat terbantu dengan kegiatan ini,” ucapnya.
Kegiatan Gebyar Pelayanan Publik memang dilaksanakan hanya satu hari namun pelayan public lainnya akan dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Timur yang dilaksanakan selama 2 hari dari hari Senin hingga Selasa dengan layanan penerbitan NIB. (DmS)