Connect with us

News

Jaringan Internet Pelayanan Kependudukan Diputus Imbas Efisiensi Anggaran, Dispenduk Magetan Tarik Semua Peralatan Perekaman e KTP di Seluruh Kecamatan.

Published

on

Jaringan Internet Pelayanan Kependudukan Diputus Imbas Efisiensi Anggaran, Dispenduk Magetan Tarik Semua Peralatan Perekaman e KTP di Seluruh Kecamatan.

RASI FM– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan, Jawa Timur mulai menarik seluruh peralatan perekaman e KTP di 17 kecamatan karena jaringan internet diputus oleh pemerintah pusat imbas dari efisiensi anggaran. Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Nur Endah Filaili mengatakan, dengan ditariknya peralatan perekaman dan pencetakan e KTP maka masyarakat harus mendatangi Kantor Dispendukcapil maupun ke Mall Pelayanan Publik.

“Hari ini bertahap. Kita tarik dulu yang pelayanannya kecamatan sepi secara bertahap tapi minggu ini harus selesai karena pusat sudah mulai mematikan di kecamatan kecamatan,” ujarnya ditemui diruang kerjanya Selasa (4/3/2025).

Baca Juga:  Diduga Lupa Matikan Kompor, Angkringan Yang Sudah Tutup di Pasar Bendo Tiba Tiba Terbakar.

Nur Endah menambahkan, dengan dimatikannya jaringan internet di Kecamatan maka untuk pengurusan cetak e KTP akan dilaksanakan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Mall Pelayanan Publik di Pasar Baru Magetan. Sementara untuk kebutuhan perekaman data kependudukan kartu keluarga dan Kartu Identitas Anak KIA masih bisa dilaksanakan di desa.

“Untuk pencetakan KTP EL tetap di Dispencukcapil dan di MPP Mall Pelayanan Publik, kalau untuk pengurusan akte kelahiran yang normal tidak ada permasalahan bisa di desa, makanya kita optimalkan di desa biar jalan,” imbuhnya.

Baca Juga:  Kemenag Kabupaten Magetan Pastikan 2 Jemaah Haji yang Meninggal Akan Mendapatkan Asuransi.

Ditengah pemutusan jaringan internet di kecamatan ketersediaan blanko KTP di Kabupaten Magetan juga menipis dimana saat ini ketersediaan blanko tinggal sekitar 400 buah yang diperkirakan tinggal bertahan beberapa hari kedepan. Saat ini pemerintah Kabupaten Magetan telah mengajukan permohonan tambahan blanko e KTP sebanyak 2000 lembar namun belum bisa dipastikan jumlah blanko yang akan diterima Dispenduk Capil Magetan. Untuk mengantisipasi peningkatan permintaan pencetakan e KTP Dispenduk Capil Magetan mempersiapkan bio data sebagai pengganti e KTP.

Baca Juga:  Program Doktor Mengabdi UB 2021 Kembangkan Potensi Kelinci di Desa Tanjung Sari

“Ini mau datang 2000, belum datang baru kita minta baru kita ajukan. Kalau ditengah pelayanan habis kita Ganti dengan biodata sambil kita menunggu ketersediaan blanko KTP L. Bio data bukan pengganti e KTP tapi bisa digunakan kebutuhan data kependudukan untuk perbankan, tapi belum semua perbankan yang terima, ” ucapnya. (DmS)

VISUAL NEWS klik

Loading

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM